Daerah

Pemerintah Pusat Turun Tangan Cari Solusi Permasalahan PT Pakerin

×

Pemerintah Pusat Turun Tangan Cari Solusi Permasalahan PT Pakerin

Sebarkan artikel ini
Said Iqbal menemui pekerja PT Pakerin yang hingga kini masih menunggu kepastian status ketenagakerjaan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait terus berupaya mencari solusi terbaik agar hak-hak pekerja terpenuhi dan aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan.( foto: Wibowo)

Mojokerto , Sekilasmedia.com– Persoalan ketenagakerjaan yang tengah melanda PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, kini menjadi perhatian pemerintah pusat. Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, turun langsung menemui ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Pakerin di mess perusahaan, Minggu (14/6).

 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap informasi secara langsung terkait kondisi sekitar 2.500 pekerja yang hingga kini masih menunggu kepastian mengenai status hubungan kerja mereka, di tengah terhentinya aktivitas produksi perusahaan.

 

Dalam dialog bersama para pekerja, Said Iqbal menegaskan bahwa dirinya akan menyusun analisis kebijakan yang nantinya disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Analisis tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

 

“Atas sepengetahuan Presiden dan Wakil Ketua DPR RI, kami hadir untuk mengetahui secara langsung akar persoalan yang terjadi. Tugas saya adalah menyusun analisis kebijakan, sedangkan pelaksanaan penyelesaiannya menjadi kewenangan kementerian terkait,” ujar Said Iqbal.

 

Menurutnya, permasalahan yang terjadi tidak hanya berdampak pada ribuan pekerja dan keluarganya, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi serta sosial masyarakat di sekitarnya.

BACA JUGA :  Polsek krian Cangkrukan Kamtibmas Tiga Pilar bersama Pemuda Dan Tokoh Masyarakat

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para pekerja dan sejumlah dokumen, termasuk surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat persoalan terkait aset perusahaan. PT Pakerin disebut memiliki dana sekitar Rp1,8 triliun yang tersimpan di Bank Prima. Namun setelah bank tersebut berstatus Bank Dalam Resolusi (BDR) dan berada dalam penanganan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dana tersebut tidak dapat diakses sehingga berdampak pada operasional perusahaan.

 

“Kami akan melakukan konfirmasi kepada LPS terkait hal tersebut. Selain itu, terdapat kewajiban perusahaan kepada pekerja yang belum dipenuhi meskipun sudah ada perjanjian bersama. Jika tidak segera ditemukan solusi, persoalan ini berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas karena aksi-aksi demonstrasi mulai berkembang,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, mengatakan bahwa Pemprov Jatim terus memantau perkembangan kasus PT Pakerin, termasuk proses hukum yang sedang berlangsung.

 

“Kami mengikuti seluruh perkembangan yang ada, termasuk yang berproses di pengadilan. Harapan kami, hak-hak pekerja dapat terpenuhi dan keberlangsungan pekerjaan mereka tetap terjaga,” ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, yang hadir mewakili Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, menyampaikan bahwa persoalan PT Pakerin telah lama menjadi perhatian pemerintah daerah karena dampaknya yang cukup besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

BACA JUGA :  Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke 74, Digelar Pemkab Mojokerto

 

Menurut Teguh, Bupati Mojokerto menaruh perhatian serius terhadap nasib para pekerja dan berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mencari jalan keluar agar perusahaan dapat kembali beroperasi serta hak-hak pekerja dapat terpenuhi.

 

“Beliau berharap seluruh permasalahan di PT Pakerin dapat segera terselesaikan karena dampaknya sangat besar, baik bagi pemerintah daerah, masyarakat sekitar, maupun para pekerja itu sendiri,” katanya.

 

Ia optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak perusahaan, pekerja, serta pemerintah. Dukungan dari pemerintah pusat juga dinilai penting mengingat kompleksitas persoalan yang terjadi.

 

“Kami yakin masalah ini dapat diselesaikan. Kehadiran Bung Iqbal di tengah-tengah para pekerja diharapkan mampu mempercepat upaya penyelesaian sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian,” pungkas Teguh.

 

Diketahui, PT Pakerin menghentikan kegiatan produksinya sejak pertengahan Desember 2024 akibat konflik internal perusahaan yang berkepanjangan. Kondisi tersebut menyebabkan ribuan pekerja hingga kini masih menunggu kepastian mengenai masa depan pekerjaan dan pemenuhan hak-hak mereka.

Penulis: Wibowo Editor: Kaylla