Sekayu,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau tahun 2026 melalui Apel Siaga Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutbunlah). Acara yang digelar di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate pada Kamis (18/6/2026) ini dipimpin langsung oleh Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, S.H.
Apel siaga ini menjadi bukti kesiapan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait dalam menghadapi prediksi cuaca yang lebih kering dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, TNI, Polri, BPBD Provinsi Sumatera Selatan, Basarnas, Manggala Agni Daops Muba, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan dunia usaha, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga para relawan.
Kesiapan Menghadapi Musim Kemarau Ekstrem
Dalam amanatnya, Bupati Toha menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam pengendalian karhutla di Bumi Serasan Sekate. Ia menegaskan bahwa apel siaga ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan slogan “Muba Siaga, Bebas Asap”.
“Apel ini adalah bukti bahwa Muba siap, Muba siaga, dan Muba bebas asap. Kita harus waspada karena prakiraan musim kemarau tahun 2026 akan lebih kering dari biasanya,” tegas Bupati Toha.
Bupati juga menyoroti fakta bahwa 90 persen kejadian karhutla disebabkan oleh faktor manusia. Oleh karena itu, ia menekankan tidak ada toleransi bagi keterlambatan atau ketidakmaksimalan tim dalam penanggulangan bencana.
“Pencegahan harus dimulai dari tingkat kecamatan dan desa sebagai ujung tombak. Camat harus memastikan kesiapan wilayah, melakukan pengawasan berkelanjutan, dan memperkuat koordinasi dengan perusahaan serta masyarakat,” ujarnya.
Target Penurunan 50 Persen dan 7 Arahan Prioritas
Menyikapi tantangan tersebut, Pemkab Muba menargetkan penurunan luas area terbakar minimal 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk mencapai target menuju “Muba Bebas Asap 2026”, Bupati Toha menetapkan tujuh arahan prioritas strategis:
1. Sinkronisasi Satuan Tugas (Satgas) di semua tingkatan.
2. Pembagian tugas pengendalian karhutla secara menyeluruh dan jelas.
3. Penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.
4. Optimalisasi alat pertanian untuk mendukung upaya pemadaman.
5. Penguatan sarana dan personel pemadam kebakaran di tingkat perusahaan.
6. Aktivasi seluruh posko kebakaran secara maksimal.
7. Pemanfaatan Dana Desa untuk program “Satu Desa Satu Pompa” guna mendukung pengendalian dini.
Bupati juga meminta perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk tidak hanya fokus pada area konsesi mereka, tetapi juga proaktif membantu pencegahan di desa-desa sekitar. “Pencegahan dan gotong royong yang kita lakukan harus menjadi role model nasional,” tambah Toha.
Evaluasi Data dan Status Siaga Darurat
Kalaksa BPBD Muba, Marko Susanto, SSTP, M.Si., menjelaskan bahwa Pemkab Muba telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla Tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor 264/KPTS-BPBD/2026. Kebijakan ini didasarkan pada prakiraan BMKG Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan yang memprediksi puncak kemarau terjadi pada Agustus 2026, dengan potensi hari tanpa hujan lebih dari 20 hari berturut-turut di wilayah gambut.
Marko juga memaparkan data evaluasi keberhasilan sinergi sebelumnya. Pada tahun 2024, luas karhutla di Muba mencapai 4.036 hektare (sekitar 26% dari total Sumsel). Namun, berkat kerja sama semua pihak, angka tersebut berhasil ditekan drastis menjadi 986 hektare pada tahun 2025.
“Angka tahun 2025 sudah turun signifikan, namun kita tidak boleh lengah. Pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran untuk menjaga momentum penurunan titik panas,” ungkap Marko.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Sinergi Penanggulangan Karhutbunlah Tahun 2026 oleh seluruh pemangku kepentingan, serta peninjauan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana.






