Daerah

TPST Lemujut Tampil Rindang Bernuansa Alam

×

TPST Lemujut Tampil Rindang Bernuansa Alam

Sebarkan artikel ini
Kondisi TPST desa Lemujut ( kanan ; kondisi luar ) Dan ( kiri ; kondisi dalam )...( Foto/ Pra )

Sidoarjo,Sekilasmedia.com-Seiring dengan permasalahan sampah saat ini yang kerap menjadi persoalan serius, pemerintah Kabupaten Sidoarjo memasifkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ( TPST ) di tingkat Desa ataupun pemukiman

Seperti halnya keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu ( TPST ) Desa Lemujud Kecamatan Krembung yang telah dibangun pada tahun anggaran 2024 menghadirkan tampilan dan nuansa yang berbeda dengan TPST di tempat lain.

Di bagian muka bangunan berjajar tanaman rindang layaknya taman teduh untuk bermain.

Kepala Desa Lemujud Zulaimin Nur Rofiq mengatakan pengolahan sampah yang benar di TPST merupakan langkah cerdas menekan volume sampah sebelum dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Kecamatan Jabon.
Menurut Rofiq, TPST di desa lemujut untuk proses pembakaran tidak serta Merta bergantung pada Tungku pembakaran melainkan dibikinkan gudang pembakaran dengan pertimbangan volume sampah lebih banyak dan lebih cepat habis terbakar.
“Kalau cuma tungku, bisanya sedikit demi sedikit untuk proses pembakarannya, lagian butuh tenaga kerja lagi untuk memprosesnya”, terang Rofiq.

BACA JUGA :  Tiga Desa Di Tarik Dapat Kunjungan Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantu 3 Rumah (RTLH)

Ia juga menjelaskan secara teknis pembakaran sampah di gudang pembakaran dibikinkan blumbang ukuran 3×4 m dengan kedalaman air 1meter menurutnya lebih efektif dan jauh lebih besar volume sampah yang terbakar.
“Kalau soal abu bisa diurai di luar dan bisa dimanfaatkan untuk campuran urug. Dan sudah teruji hampir 3 tahunan aman lancar”, jelasnya.

Rofiq juga mengungkapkan bahwa ada tiga dapur MBG yang berkontribusi finansial senilai 1,5 juta per bulan.
“Ada 3 dapur MBG yang membuang sampah di TPST kami, dan mereka berkontribusi 1,5 juta per bulan” ,ungkapnya.

Sementara itu, perangkat desa lemujut, Yeyen menyampaikan pendapatan income dari persampahan mencapai angka 170 juta per tahun.
Angka tersebut menurut Yeyen bersumber dari iuran warga / KK sebesar 15 ribu per bulan ditambah kontribusi dari 3 Dapur MBG sebesar 1,5 juta per bulan.
“Digunakan untuk gaji karyawan sampah dan untuk perawatan alat sampah masih ada sisa sekitar 80 juta,an”, papar Yeyen.
Dijelaskan pula oleh Yeyen, sebagian dari laba atau income bersih dari sampah biasanya pemerintah desa melalui Bumdes lemujut menyalurkan pembagian sembako kepada seluruh warga.

BACA JUGA :  Jalin Sinergitas, DPC- PKB Kabupaten Mojokerto Bersilaturahim Dengan PWI

Sebagaimana diketahui tentang peraturan Bupati ( Perbup ) No.116 – 118 ) Tahun 2022 tentang P4 ( Pedoman Penghitungan Pengelolaan Persampahan ) yang mengatur adanya retribusi / iuran yang wajib dibayar warga sebesar 25 – 35 ribu yang kemudian direvisi ( Revisi Perbup ) menjadi angka 10 – 20 ribu rupiah tiap bulannya. Setidaknya angka tersebut bisa menjadi parameter tiap pemerintah desa sehingga tidak memberatkan warga.

Penulis: Pra Editor: Erik