Gresik,Sekilasmedia.com-Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) administrasi penyusunan laporan keuangan penerima bantuan cabang olahraga (Cabor) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 24 cabang olahraga serta seluruh pengurus KONI Kabupaten Gresik. Bimtek digelar untuk meningkatkan pemahaman pengurus cabang olahraga dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan yang sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wabup Asluchul Alif menegaskan pentingnya pengelolaan dan pelaporan keuangan yang tertib guna menghindari permasalahan administratif maupun hukum di kemudian hari.
“ Laporan harus sesuai dengan pedoman standar akuntansi dan didukung bukti fisik pengeluaran yang sah. Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya manipulasi data serta memahami aturan perpajakan dan laporan yang tepat waktu,” ujar Alif.
Menurutnya, pelatihan tersebut sangat penting karena memberikan pemahaman kepada pengurus KONI dan cabang olahraga terkait perencanaan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran bantuan yang diterima.
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan masing-masing cabang olahraga.
“ Perlu pembenahan diri untuk tepat waktu. Nanti dari Disparekrafbudpora akan memberikan panduan dan contoh yang benar sesuai aturan, sementara Inspektorat menjelaskan terkait pelaporan dan kantor pajak mengenai tata cara perpajakan,” katanya.
Wabup Alif menilai Bimtek tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi forum diskusi untuk memperkuat pemahaman mengenai penyusunan laporan keuangan yang komprehensif sesuai regulasi terbaru.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap cabang olahraga sebagai pengguna anggaran memiliki tanggung jawab penuh terhadap penggunaan dan pelaporannya. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan, maka cabang olahraga yang bersangkutan dapat menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum.
“ Intinya, KONI dan Cabor harus menjadi satu kesatuan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, saya menyampaikan apresiasi kepada KONI sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembinaan olahraga prestasi serta penerapan administrasi dan laporan keuangan yang baik dan benar,” tegasnya.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gresik, Saifuddin Ghozali, serta Bendahara Umum KONI Kabupaten Gresik, Andi Bahari Wibisono.






