Daerah

DPRD Kota Malang Dalami Penyebab Silpa APBD 2025, Soroti Efektivitas Perencanaan dan Penyerapan Anggaran

×

DPRD Kota Malang Dalami Penyebab Silpa APBD 2025, Soroti Efektivitas Perencanaan dan Penyerapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang (foto Basuki).

Malang,Sekilasmedia.com – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (8/7/2026).

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD akan dilanjutkan secara lebih mendalam melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, meski laporan keuangan telah memperoleh hasil audit, DPRD tetap akan mengkaji berbagai faktor yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 masih tergolong tinggi.

“Karena ini sudah diaudit, kami ingin memastikan penyebab tingginya Silpa benar-benar dipahami. Pembahasannya akan kami dalami dalam rapat kerja agar menjadi evaluasi dan tidak terulang pada pelaksanaan APBD tahun berjalan,” ujarnya.

Amithya menjelaskan, sebagian komponen Silpa sebenarnya telah dapat diprediksi sejak awal penyusunan anggaran. Salah satunya berasal dari alokasi dana yang semula disiapkan untuk mengantisipasi kebijakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah pusat. Namun, kebijakan tersebut tidak terealisasi sehingga anggaran tersebut tidak terserap.
Selain itu, terdapat sejumlah program yang realisasi pembiayaannya tidak sesuai dengan perencanaan. Kondisi tersebut turut berkontribusi terhadap besarnya Silpa pada pelaksanaan APBD 2025.

BACA JUGA :  Fasilitasi Pemda, Mediasi Sengketa Tanah Antara PT. BKMS dan H. Sueb Abdullah Temui Jalan Buntu

Ia juga menyoroti kendala pemanfaatan dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, perubahan regulasi maupun keterlambatan petunjuk teknis dari pemerintah pusat sering kali membuat sebagian anggaran tidak dapat segera direalisasikan sesuai rencana.

“Dari tahun ke tahun kami mencatat masih ada keterbatasan dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil. Harapannya, ruang penggunaan DBH dapat diperluas sehingga mampu menjangkau lebih banyak kebutuhan masyarakat,” katanya.

Salah satu yang menjadi perhatian DPRD adalah pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Amithya menilai, karakteristik penerima manfaat di Kota Malang berbeda dengan daerah penghasil tembakau, sehingga diperlukan fleksibilitas aturan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk program perlindungan sosial atau safety net bagi masyarakat yang lebih luas.

BACA JUGA :  Bupati Surya Ikuti Panggung Prajurit Dirgahayu Makodim Asahan Ke- 67

Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Malang untuk terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait kemungkinan penyesuaian pemanfaatan DBHCHT sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Terkait penyumbang Silpa terbesar, Amithya menyebut anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menjadi komponen dengan nilai sisa anggaran paling besar. Menurutnya, rendahnya realisasi BTT merupakan konsekuensi dari fungsi anggaran tersebut sebagai dana cadangan yang hanya digunakan untuk kondisi tertentu.

Sementara itu, sisa anggaran belanja pegawai juga cukup besar, terutama pada sektor pendidikan karena jumlah tenaga pendidik yang mendominasi struktur belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Menanggapi adanya sejumlah program yang belum optimal akibat keterbatasan anggaran di tengah tingginya Silpa, Amithya menegaskan DPRD akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam rapat kerja bersama masing-masing OPD.

“Kami akan menyisir satu per satu penyebabnya. Evaluasi ini penting agar pelaksanaan APBD 2026 lebih efektif, tepat sasaran, dan tidak kembali menghasilkan Silpa yang besar,” pungkasnya.