Buleleng,Sekilasmedia.com-
Praktik pengerukan bukit, tambang galian c terindikasi ilegal di Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, kian mengkhawatirkan. Kondisi itu memicu narasi panas pihak legislatif (DPRD Provinsi Bali).
Ketua Fraksi Gerindra – PSI DPRD Bali, De Harja, Senin (6/7/2026) mengaku tidak terkejut dengan aktivitas galian c yang terindikasi ilegal di wilayah Buleleng. Dikarenakan memang di Buleleng tentang kerusakan lingkungan sudah sangat parah.
“Kami di Fraksi Gerindra-PSI sudah teriak, komisaris turun ke lapangan, PAS TRAP juga turun ke lapangan, tapi sampai saat ini Pemkab Buleleng tidak ada gerakan apa apa,” katanya.
Bahkan alasan klasik pihak Sat Pol PP Buleleng juga sering didapat, ketika DPRD Bali melakukan Infeksi mendadak terkait adanya dugaan aktivitas yang merusak lingkungan di wilayah Bali Utara.
“Sat Pol PP nya ketika kita sidak begitu share dia ngeles membuat argumentasi untuk mengendalinya bergerak dari tugasnya. Saya juga sayangkan Kasat Pol PP Provinsi yang biasanya dengan kita getol tidak ada reaksi apa apa,” ucapnya.
Demikian pula kelangsungan aktivitas ini jelas ada pembiaran, De Harja mengecam jangan sampai ketika ada bencana alam eksekutif baru beramai ramai menggelontorkan bantuan setelah hutan dan lingkungan dirusak. Menurutnya pengembalian rekomfir biasanya sangat tinggi atau lebih tinggi daripada memberikan bantuan.
“Ini yang kita sayangkan eksekutif tidak mengambil langkah pencegahan. Kita minta kepada eksekutif tolong buka telinga, buka mata, gerakan mulut untuk menggerakkan bawahanya stop dan hentikan aktivitas ilegal itu,” tegasnya.
Selain itu APH didesak segera ambil tindakan tegas, mengingat dampak kerusakan lingkungan dan dugaan pelanggaran. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak takut kritis dan teriak. Jangan sampai pada saat ada bencana alam baru berteriak.
“Kejahatan terjadi karena diamnya orang orang baik dan orang orang jahat itu akan mengusai. Makanya partisipasi masyarakat untuk teriak itu penting, dengan data tentunya,” jelas Harja.
Terkait masalah pengerukan bukit di Desa Banjar Asem, Seririt ini menjadi fokus pembahasan. DPRD berencana melakukan rapat guna menertibkan tambang galian c ilegal, menegakkan kepastian hukum, dan mencegah kerusakan lingkungan.
“Khusus galian c itu segera akan kami rapatkan di Pansus TRAP DPRD Bali, karena masih tersisa waktu untuk bekerja,” tandanya.
Terpisah, Perbekel (Kades) Banjar Asem, I Made Sirsa, menyatakan telah menyurati pihak pihak yang diduga melakukan aktivitas tambang galian c ilegal untuk hadir di kantor desa. Namun upaya itu gagal karena para pengusaha tersebut mangkir.
“Kami sudah surati mereka, malah tidak ada yang hadir, dan sudah laporkan ke Pol PP Kecamatan terus apa tindakan nya kami juga tidak mengetahui,” ungkapnya.






