Daerah

Pemkot Malang Perkuat SPIP, Wali Kota Tekankan Tata Kelola Tak Cukup Hanya Administratif

×

Pemkot Malang Perkuat SPIP, Wali Kota Tekankan Tata Kelola Tak Cukup Hanya Administratif

Sebarkan artikel ini
Suasana Sosialisasi Penguatan Penyelenggaraan SPIP yang digelar Inspektorat Daerah Kota Malang di Hotel Savana (foto Basuki)

Malang,Sekilasmedia.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Langkah tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Penguatan Penyelenggaraan SPIP yang digelar Inspektorat Daerah Kota Malang di Hotel Savana, Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Hasoloan Manalu, sebagai narasumber. Ia mengapresiasi komitmen Wali Kota Malang beserta seluruh jajaran dalam memperkuat sistem pengendalian intern yang kini menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurut Hasoloan, paradigma penilaian SPIP saat ini telah bergeser. Penilaian tidak lagi berfokus pada kelengkapan dokumen administrasi, melainkan menitikberatkan pada efektivitas implementasi pengendalian di seluruh proses pemerintahan.

“Komitmen Pak Wali Kota bersama seluruh jajaran terlihat sangat kuat. Yang dinilai sekarang bukan sekadar dokumen internal, tetapi substansi pengendaliannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan program, hingga sejauh mana tujuan pemerintahan dapat dicapai secara efektif dan efisien,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ratusan Simpatisan Padati Acara Launching Deklarasi TAB Malang Raya

Ia menjelaskan, sistem pengendalian yang baik menjadi fondasi dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai target. Selain mendukung pencapaian sasaran pembangunan, SPIP juga berfungsi menjaga aset daerah, menghasilkan laporan keuangan yang andal, serta memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasoloan juga menyoroti pentingnya percepatan pengisian jabatan struktural definitif yang masih kosong di lingkungan Pemkot Malang. Menurutnya, keberadaan pejabat definitif akan memperkuat fungsi pengendalian sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

“Dari sisi pengendalian, hal itu sangat urgen. Dengan adanya pejabat definitif, visi dan misi kepala daerah serta target strategis pemerintah daerah akan lebih mudah diwujudkan karena setiap perangkat daerah memiliki penanggung jawab yang dapat menjalankan tugas secara optimal,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP, terutama setelah adanya perubahan indikator penilaian yang diterapkan BPKP.

Ia mengungkapkan, hasil evaluasi SPIP Kota Malang tahun 2024 mengalami sedikit penurunan. Kondisi tersebut dipengaruhi adanya penyesuaian regulasi serta indikator baru yang lebih menitikberatkan pada implementasi nyata dibanding sekadar pemenuhan aspek administratif.

BACA JUGA :  Pertambangan (pengerukan) tanah di tutup satpol PP, kini beraktivitas lagi.

Karena itu, Wahyu meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat komitmen dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, tata kelola, hingga pengendalian program.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Malang akan melaksanakan pendampingan intensif bersama BPKP Provinsi Jawa Timur pada 7–8 Juli 2026 untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP di seluruh perangkat daerah.

Menurut Wahyu, sistem evaluasi terbaru menuntut adanya keselarasan antara dokumen administrasi dengan implementasi di lapangan. Proses verifikasi kini dilakukan secara langsung sehingga setiap program harus benar-benar dapat dibuktikan pelaksanaannya.

“Harapannya, dengan perubahan sistem penilaian ini seluruh kepala perangkat daerah semakin meningkatkan kualitas perencanaan, tata kelola, dan pengendalian. Penilaiannya sekarang tidak hanya administratif, tetapi juga melihat fakta di lapangan. Administrasi harus baik, implementasinya pun harus benar-benar berjalan,” tegas Wahyu.

Melalui penguatan SPIP, Pemkot Malang berharap kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat sehingga mampu mendorong pelayanan publik yang lebih efektif, akuntabel, serta mendukung tercapainya target pembangunan daerah secara berkelanjutan.