Daerah

Viral Potongan Video, Bupati Muba Tegas: “Saya Perjuangkan Regulasi, Bukan Ilegalitas

×

Viral Potongan Video, Bupati Muba Tegas: “Saya Perjuangkan Regulasi, Bukan Ilegalitas

Sebarkan artikel ini
Dari Bayang-Bayang Ilegal ke Payung Hukum: Strategi Bupati Muba Menata Refinery Rakyat ( foto/kominfo musi banyuasin)

Musi Banyuasin,Sekilasmedia.com-
Bupati Musi Banyuasin (Muba), HM Toha Tohet SH, secara tegas meluruskan persepsi publik terkait komitmennya terhadap aktivitas penyulingan minyak (refinery) tradisional di wilayahnya. Menanggapi beredarnya potongan video viral di media sosial yang menimbulkan anggapan keliru, Bupati menegaskan bahwa fokus pemerintah daerah adalah memperjuangkan legalisasi dan tata kelola yang sesuai hukum, bukan membiarkan praktik ilegal.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya narasi di masyarakat yang menganggap Bupati mendukung aktivitas penyulingan minyak tanpa izin. Menurut HM Toha Tohet, video yang beredar tidak menampilkan konteks pernyataan secara utuh, sehingga memicu kesalahpahaman seolah-olah ia melegalkan pelanggaran hukum.

“Saya perlu meluruskan bahwa yang saya perjuangkan adalah legalisasi tata kelola refinery masyarakat melalui regulasi yang jelas. Bukan membiarkan apalagi melegalkan praktik-praktik ilegal yang bertentangan dengan hukum,” tegas Toha dalam pernyataannya. ( 21/06/2026)

BACA JUGA :  Jaga Kamtibmas, Kapolres Kediri Kota Ajak Warga Blimbing Mojo Kediri Ngobrol Bareng

Dilema Ekonomi vs Kepastian Hukum

Bupati menjelaskan bahwa aktivitas penyulingan minyak tradisional telah lama menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat di Musi Banyuasin. Namun, ketiadaan payung hukum yang memadai selama ini justru menimbulkan berbagai masalah kompleks, mulai dari risiko keselamatan kerja, dampak lingkungan, hingga ketidakpastian hukum bagi para pelaku usaha rakyat.

Pemerintah Kabupaten Muba berupaya mencari jalan tengah melalui pendekatan regulasi. Tujuannya adalah menata aktivitas ekonomi tersebut agar dapat dibina, diawasi, dan dijalankan secara aman serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin ada solusi yang berpihak kepada masyarakat namun tetap berada dalam koridor hukum. Yang diperjuangkan adalah bagaimana aktivitas ekonomi masyarakat dapat ditata, dibina, diawasi, dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA :  HUT RI Ke - 80, Belasan Kontingen Ikut Semarakkan Asoka Carnival

Lebih lanjut, Toha menekankan bahwa tujuan akhir dari upaya ini adalah memberikan perlindungan hukum, kepastian usaha, dan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka secara legal dan berkelanjutan.

Imbauan Kepada Masyarakat

Menanggapi polemik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muba, Daud Amri SH, mengajak masyarakat untuk bersikap kritis dan memahami informasi secara menyeluruh. Ia meminta warga tidak mudah terpengaruh oleh potongan video yang beredar tanpa konteks lengkap.

“Jangan melihat sepotong-sepotong. Pahami secara menyeluruh. Tujuan Pemkab Muba adalah mencari solusi terbaik bagi masyarakat, daerah, dan negara, dengan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku,” pungkas Daud Amri.