Peristiwa

Nekat Curi Tas di Mushola Pacet, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

×

Nekat Curi Tas di Mushola Pacet, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Sebarkan artikel ini
Petugas relawan rescue bersama warga mengevakuasi seorang korban ke dalam ambulans untuk mendapatkan penanganan medis usai insiden yang terjadi di wilayah Mojokerto. (Foto: Wibowo).

 

Mojokerto | Sekilasmedia.com – Aksi nekat seorang pria asal Surabaya yang diduga mencuri tas milik jemaah saat salat Dzuhur di sebuah musala di Dusun Belor, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, berakhir tragis. Pelaku berinisial IKS (46) menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya dipergoki korban dan diteriaki maling, Minggu (5/7/2026).

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban IS (36), warga Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, bersama keluarganya berhenti di Musala Dusun Belor usai berwisata di kawasan Klurak, Pacet, untuk menunaikan salat Dzuhur.

Saat istrinya melaksanakan salat, korban memilih berjaga di dekat kamar mandi sambil mengawasi sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Beberapa saat kemudian korban masuk ke kamar mandi. Tidak lama berselang, terdengar suara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi yang membuat korban merasa curiga.

Ketika keluar dari kamar mandi, sepeda motornya masih berada di tempat semula. Namun saat memeriksa barang bawaannya, tas selempang warna hijau army yang diletakkan di dalam musala sudah tidak ada.

Korban kemudian meminta keterangan kepada warga dan pengunjung di sekitar lokasi. Salah seorang saksi mengaku melihat seorang pria keluar dari musala sambil membawa tas milik korban. Mendengar informasi tersebut, korban langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pelaku berhenti.

BACA JUGA :  Gagal Ceburkan Diri ke Sungai, Perempuan di Mojokerto Diselamatkan Polisi Saat Patroli di Dam Rolak Songo

Mengetahui dirinya dikejar, pelaku justru memacu sepeda motornya semakin kencang. Saat melintas di wilayah Desa Claket yang kebetulan sedang ramai kegiatan masyarakat, pelaku diduga panik dan melemparkan kembali tas milik korban agar dapat meloloskan diri.

Namun teriakan “maling… maling…” yang menggema membuat warga spontan menghadang laju sepeda motor pelaku. Pelaku berhasil ditangkap dan sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan hidung mengeluarkan darah.

Beruntung, perangkat Desa Claket segera mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku sebelum menyerahkannya kepada anggota Polsek Pacet. Polisi kemudian membawa pelaku ke RS Sumberglagah untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam, S.E., M.H. mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian tersebut.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi, mengamankan terduga pelaku dari warga, kemudian membawanya ke rumah sakit karena mengalami luka akibat dipukuli massa. Setelah kondisi kesehatannya memungkinkan, pelaku langsung kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Khoirul Umam.

BACA JUGA :  ADU JOTOS, VEDIO DUA PELAJAR SMP VIRAL DI MEDSOS

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, seluruh barang milik korban berhasil diamankan kembali. Barang bukti yang diamankan berupa satu tas selempang warna hijau army berisi dua unit telepon genggam, yakni Samsung A50S dan Oppo A31, dompet berisi uang tunai Rp550 ribu, kacamata hitam, serta satu unit sepeda motor Honda ADV warna cokelat tanpa pelat nomor. Nilai kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta.

Menurut Kapolsek, penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh motif pelaku melakukan aksi pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, terutama saat berada di tempat umum maupun tempat ibadah. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan segera menyerahkan pelaku tindak pidana kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Polsek Pacet untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.