Daerah

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Dikebut, Pemkab Gresik Gelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah

×

Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Dikebut, Pemkab Gresik Gelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menyampaikan sambutan terkait rencana pelebaran jalan raya Menganti -Lakarsantri kepada warga Desa Menganti. (Foto: Diskominfo Pemkab Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mematangkan rencana pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri sebagai proyek strategis untuk memperkuat konektivitas wilayah Gresik bagian selatan dengan Kota Surabaya.

Memasuki tahapan pengadaan tanah, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melalui Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengadaan tanah yang bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan mengedepankan musyawarah. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik Dhiannita Tri Astuti, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik, DPRD Gresik, Forkopimcam Menganti, Pemerintah Desa Menganti, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak.

Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan Kecamatan Menganti kini berkembang menjadi kawasan strategis yang berbatasan langsung dengan Surabaya. Menurutnya, perkembangan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas infrastruktur jalan agar mobilitas masyarakat semakin lancar dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

” Menganti lima tahun lalu dengan sekarang sudah sangat berbeda. Kawasan ini berbatasan langsung dengan Surabaya bagian barat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gresik ingin mengintegrasikan konektivitas wilayah selatan agar Menganti benar-benar menjadi kota satelit Kabupaten Gresik,” ujar Bupati Yani.

Ia menjelaskan, pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi. Jalan yang saat ini terdiri dari dua lajur akan diperlebar menjadi empat lajur sehingga kapasitas lalu lintas meningkat dan konektivitas antardaerah semakin baik.

BACA JUGA :  Peringati HUT Bhayangkara ke 76, Polres Gresik Gelar Apel Hingga Pasar Rakyat

Menurut Bupati Yani, proyek tersebut dimulai secara bertahap sejak beberapa tahun lalu melalui pengadaan tanah di ruas Desa Setro. Dukungan masyarakat menjadi modal penting bagi pemerintah untuk melanjutkan pembangunan hingga tahap saat ini.

” Dulu saya sempat ragu memulai. Tetapi saya berpikir, kalau tidak dimulai kapan lagi? Akhirnya kami mulai bertahap dari Setro. Alhamdulillah, respons masyarakat luar biasa. Dukungan itulah yang membuat kami yakin untuk melanjutkan pembangunan ini,” katanya.

Bupati menegaskan seluruh proses pengadaan tanah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Gresik dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

” Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan baik, transparan, dan masyarakat tidak dirugikan. Yang terpenting adalah kepentingan bersama. Infrastruktur yang dibangun ini nantinya kembali untuk masyarakat Gresik sendiri,” tegasnya.

Ia berharap koridor Menganti-Lakarsantri nantinya tidak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga mendukung pengembangan transportasi massal yang menghubungkan Gresik dengan Surabaya.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kabupaten Gresik Dhiannita Tri Astuti menjelaskan konsultasi publik merupakan tahapan wajib dalam proses pengadaan tanah untuk membangun kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat sebelum proyek dilaksanakan.

” Kalau jaringan jalan terbuka, investasi pasti akan masuk. Ketika investasi tumbuh, kesempatan kerja dan peluang usaha masyarakat juga ikut meningkat,” ujarnya.

Dhiannita menambahkan, mekanisme pengadaan tanah dilakukan sesuai aturan dengan mengedepankan musyawarah, transparansi, dan akuntabilitas. Pembayaran ganti kerugian nantinya dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pemilik tanah.

BACA JUGA :  Universitas LabuhanBatu Sukses Menggelar Internasional Akademic Fest 2025

Ia menjelaskan sosialisasi telah dilaksanakan secara bertahap di Desa Hulaan (3 Juli), Desa Setro (9 Juli), Desa Laban (10 Juli), dan Desa Menganti (16 Juli). Selanjutnya kegiatan akan berlangsung di Desa Sidowungu pada 17 Juli 2026 sebelum diajukan Penetapan Lokasi (Penlok) kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Khusus di Desa Menganti, ruas yang akan ditangani memiliki panjang sekitar 580 meter, termasuk kawasan Simpang Empat Menganti. Berdasarkan identifikasi awal terdapat 119 bidang tanah yang berpotensi terdampak.

Penataan Simpang Empat Menganti mencakup pembangunan sepanjang 525 meter yang terbagi dalam lima ruas, yakni Ruas Menganti-Bringkang selebar 11 meter, Ruas Menganti-Lakarsantri 11 meter, Ruas Menganti-Kepatihan 8,5 meter, Ruas Menganti-Banjaran 7 meter, dan Jalan Pasar Menganti 5 meter.

Selain pelebaran jalan menjadi empat lajur, kawasan tersebut juga akan dilengkapi trotoar di kedua sisi jalan, sistem drainase yang lebih baik, median jalan, serta utilitas bawah tanah untuk merapikan jaringan kabel udara. Penataan itu diharapkan mampu mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperkuat wajah Kecamatan Menganti sebagai kawasan perkotaan yang modern.

Dalam kesempatan itu juga digelar dialog publik yang memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan masukan terhadap rencana pembangunan.

Salah seorang warga Desa Menganti, Miftahul Huda, menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut. Namun, ia berharap pemerintah juga menyediakan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki, seperti pelican crossing, agar masyarakat dapat menyeberang jalan dengan lebih aman.