Daerah

Edukasi Paspor hingga Bahaya TPPO, Imigrasi Jember Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Senduro Lumajang

×

Edukasi Paspor hingga Bahaya TPPO, Imigrasi Jember Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Senduro Lumajang

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Jember bentuk desa Binaan imigrasi di Senduro. (Foto imigrasi Jember)

Jember,Sekilasmedia.com-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember membentuk dan menyosialisasikan Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA di Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah Imigrasi Jember dalam mendekatkan informasi keimigrasian kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Senduro tersebut diikuti oleh perangkat desa dan masyarakat. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subechan.

Berbagai informasi disampaikan kepada masyarakat, mulai dari tugas dan fungsi keimigrasian, persyaratan dan prosedur permohonan paspor, hingga jenis dan biaya paspor. Masyarakat juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

BACA JUGA :  Penyaluran 2000 Kg Beras Bansos Sembako Dilepas Kapolres Gresik

Selain itu, peserta diberikan edukasi mengenai perkawinan campuran dengan warga negara asing, termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan status keimigrasian dan kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.

Persoalan ketenagakerjaan juga menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang memberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan prosedur resmi bagi masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri. Edukasi ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penempatan pekerja migran secara ilegal.

Sesi diskusi berlangsung cukup interaktif. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan mengenai perbedaan nama pada paspor dan KTP, perkawinan dengan warga negara asing, hingga solusi bagi warga yang terlanjur berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah Ngantor Sehari di Desa Kesamben Kulon Wringinanom

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Senduro ditandai dengan penandatanganan piagam serta penyerahan plakat kepada Kepala Desa Senduro dan Camat Senduro. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal penguatan koordinasi antara Kantor Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menyampaikan informasi serta menangani berbagai persoalan keimigrasian.

Melalui program ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember berharap masyarakat semakin memahami layanan dan aturan keimigrasian, lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang dan keberangkatan nonprosedural, serta mengetahui saluran yang tepat untuk memperoleh informasi maupun konsultasi terkait persoalan keimigrasian.