Daerah

Pemkab Badung Akan Tarik Pajak 10 Persen Untuk Kos di Atas 9 Kamar

×

Pemkab Badung Akan Tarik Pajak 10 Persen Untuk Kos di Atas 9 Kamar

Sebarkan artikel ini
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (sekilasmedia.com/soni)

Badung,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Badung memastikan akan menarik pajak 10 persen kepada pemilik rumah kos yang memiliki jumlah kamar lebih dari sembilan (sepuluh kamar atau lebih).

Kebijakan itu mengacu pada aturan pajak daerah yang mengatur usaha kos dengan kreteria tertentu dan penerapannya disamakan dengan pajak hotel.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan, pajak rumah kos menjadi salah satu potensi yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung.

“Memang menurut ketentuan rumah kos itu kalau tidak salah di atas sembilan kamar dikatagorikan termasuk penerapannya disamakan seperti hotel. Jadi harus bayar pajak 10 persen,” katanya.

BACA JUGA :  Anggota Polresta Sidoarjo Beri Imbauan Kamtibmas Sambil Bagikan Takjil

Sektor rumah kos, properti dan tempat tinggal sementara di wilayah badung terus mengalami perkembangan dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian pendapatan terkait rumah kos yang telah terdaftar masih di bawah kewenangan Bapenda Badung.

“Secara detail mungkin saya belum mengetahui jumlah usaha kos yang sudah masuk pendataan serta besaran kontribusinya terhadap PAD,” ujarnya.

Saat ini Pemkab Badung sedang memperluas sumber pendapatan daerah. Setiap potensi yang dinilai menambah PAD akan terus dipetakan dan dioptimalkan secara bertahap.

“Prinsipnya semua potensi yang mempengaruhi peningkatan PAD tentu kita terapkan,” imbuhnya.

Optimalisasi PAD dinilai sangat penting karena kebutuhan biaya program pembangunan infrastruktur di Badung cukup besar. Tidak hanya mengandalkan sektor pariwisata, pemerintah juga mulai memaksimalkan berbagai sektor lain yang memiliki potensi pendapatan daerah, termasuk usaha rumah kos.

BACA JUGA :  Soft Launching Gerakan Wakaf Peduli Indonesia

Untuk mempercepat upaya tersebut Bupati Adi Arnawa sudah meminta Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba agar seluruh perangkat daerah ikut berperan dalam mengidentifikasi potensi pendapatan sesuai bidang masing masing.

“Setelah ini selesai mungkin saya sudah perintahkan Pak Sekda juga seluruh perangkat daerah agar fokus ke pendapatan,” tegasnya.

PAD bukan hanya menjadi tanggungjawab Bapenda, seluruh perangkat daerah juga harus terlibat dengan harapan meningkatkan penerimaan daerah melalui pemetaan berbagai potensi.

“Di samping Bapenda secara entitas memiliki kewenangan untuk melakukan optimalisasi pendapatan, juga di suport oleh teman teman perangkat daerah,” tandasnya.