Daerah

Polres Gresik Gencarkan Cooling System, Bidik Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

×

Polres Gresik Gencarkan Cooling System, Bidik Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini
Polres Gresik menggelar Kamtibmas dengan cooling system sekaligus membidik bahaya judi online dan pinjol ilegal ke masyarakat. (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com-Polres Gresik memperkuat langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggencarkan cooling system sekaligus membidik maraknya bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kegiatan tersebut digelar serentak jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan Bhabinkamtibmas di berbagai wilayah Kabupaten Gresik, Selasa (18/8/2026). Sasaran sosialisasi meliputi perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, komunitas nelayan hingga ibu-ibu PKK.

Salah satu kegiatan berlangsung di Balai Keling, Kelurahan Kroman. KBO Satbinmas Polres Gresik Ipda Hajar Widagdo bersama staf memberikan edukasi kepada Komunitas Nelayan tentang ancaman judi online dan pinjol ilegal.

Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan judol tidak hanya menyangkut kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak kondisi psikologis, hubungan keluarga hingga produktivitas masyarakat.

Personel Satbinmas mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat melalui permainan slot, poker online, taruhan olahraga, togel maupun bentuk perjudian digital lainnya.

“ Jangan tergiur keuntungan sesaat, karena risiko kerugiannya bisa jauh lebih besar,” pesan personel Satbinmas.

BACA JUGA :  Tak Main-main, Pemkab Jember Kawal Ketat Penyaluran Insentif pada 594 Guru Ngaji di Ledokombo

Polisi menjelaskan, kecanduan judi online dapat menguras tabungan, menyebabkan kehilangan aset dan membuat seseorang terjerat utang. Dampaknya juga dapat berkembang menjadi stres, kecemasan, gangguan tidur, emosi tidak stabil hingga menurunnya konsentrasi.

Di lingkungan keluarga dan masyarakat, persoalan tersebut berpotensi memicu konflik, hilangnya kepercayaan serta menurunnya produktivitas. Bahkan, tekanan ekonomi akibat judi online dalam kondisi tertentu dapat mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum.

Data yang tercantum dalam materi sosialisasi Satbinmas menunjukkan nilai transaksi judi online di Indonesia meningkat dari sekitar Rp327 triliun pada 2023 menjadi Rp454 triliun pada 2024.

Tak hanya judol, pinjol ilegal juga menjadi perhatian. Masyarakat diminta tidak tergiur tawaran pinjaman cepat tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas penyedia layanan. Warga juga diingatkan untuk tidak sembarangan menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.

Selain itu, personel kepolisian menyampaikan pesan kewaspadaan terhadap kriminalitas 3C, yakni curat, curas dan curanmor. Warga juga diminta menjaga komunikasi serta menghindari gesekan yang dapat mengganggu kondusivitas lingkungan.

BACA JUGA :  Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024

Kegiatan cooling system tersebut digelar di sejumlah wilayah, antara lain Kebomas, Gresik, Manyar, Bungah, Dukun, Sidayu, Panceng, Ujungpangkah, Balongpanggang, Duduksampeyan, Benjeng, Cerme, Menganti, Kedamean, Wringinanom, Driyorejo, Sangkapura hingga Tambak.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui jajaran Satbinmas dan Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Polisi tidak hanya hadir ketika gangguan kamtibmas terjadi, tetapi juga melakukan pencegahan sejak dini.

Di wilayah Bungah, misalnya, Bhabinkamtibmas melakukan dialog langsung dengan warga dan mengajak masyarakat ikut menjaga harkamtibmas.

Polres Gresik mengajak seluruh elemen masyarakat tidak tinggal diam terhadap praktik judi online maupun pinjol ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial lebih luas.

“Jangan jadi korban, jadilah orang yang bijak.”

Masyarakat yang mengetahui aktivitas perjudian online diimbau segera melaporkannya melalui Call Center 110 Layanan Polisi atau hotline lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.

Melalui penguatan cooling system dan keterlibatan masyarakat, Polres Gresik menargetkan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif sekaligus membentengi warga dari jeratan judi online, pinjol ilegal dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya.