Daerah

Tak Lagi Tambal Sulam, DPUBM Kabupaten Malang Terapkan Konsep Koridor Terpadu

×

Tak Lagi Tambal Sulam, DPUBM Kabupaten Malang Terapkan Konsep Koridor Terpadu

Sebarkan artikel ini
DPUBM Kabupaten Malang saat pelaksanakan peningkatan infrastruktur di jalan Kepanjen (foto Basuki).

Malang,Sekilasmedia.com–Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) tengah menyiapkan perubahan besar dalam pola pembangunan infrastruktur di wilayah Bumi Kanjuruhan. Konsep koridor terpadu kini sedang dimatangkan sebagai strategi baru agar pembangunan lebih fokus, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan bahwa pendekatan baru tersebut akan mengubah pola penanganan proyek fisik yang selama ini kerap bersifat parsial atau sporadis. Melalui sistem berbasis lokasi prioritas (lokpri), pembangunan infrastruktur akan diarahkan secara menyeluruh pada kawasan yang memiliki potensi ekonomi strategis.

“Kami membuat konsep koridor terpadu supaya pekerjaan kami fokus dan tuntas. Artinya, proyek-proyek harus memperhatikan lokasi prioritas,” ujar Khairul, yang akrab disapa O’ong. Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, jalur selatan Kabupaten Malang dipilih sebagai prioritas utama karena memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertanian, dan perikanan. Infrastruktur di kawasan tersebut dinilai perlu ditata secara terintegrasi agar mampu membuka akses ekonomi sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.

BACA JUGA :  Tasyakuran Hari Jadi Polwan ke-75, Begini Pesan Kapolres Gresik

Sebagai tahap awal, Jalan Kepanjen–Pagak ditetapkan sebagai pilot project konsep koridor terpadu. Ruas jalan tersebut akan ditangani hingga tersambung dengan Jalur Lintas Selatan (JLS).

“Ruas yang menjadi pilot project itu Jalan Kepanjen–Pagak. Jalan tersebut harus tuntas sampai JLS. Karena itu kami sasar terlebih dahulu melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD),” katanya.

DPUBM mengusulkan anggaran IJD sebesar Rp60 miliar pada tahun ini untuk peningkatan kualitas sekaligus pelebaran Jalan Kepanjen–Pagak. Sementara itu, pembangunan kelengkapan infrastruktur pendukung seperti drainase akan dibiayai melalui APBD Kabupaten Malang.

O’ong menegaskan, konsep koridor terpadu merupakan upaya untuk mengakhiri pola pembangunan yang tersebar di banyak titik tanpa penyelesaian menyeluruh. Dengan keterbatasan anggaran daerah, pendekatan zonasi strategis dinilai lebih efektif karena mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA :  BUPATI: GURU AGAR TINGGATKAN PENGAWASAN TERHADAP ANAK AGAR TIDAK SALAH MEMANFAATKAN TEHNOLOGI ATAU MEDSOS

“Kalau ada lokasi prioritas ketahanan pangan, maka yang kami tangani bukan hanya satu ruas jalan, tetapi seluruh infrastruktur penunjang di kawasan tersebut, mulai jalan desa, jalan kabupaten, hingga dukungan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Penerapan konsep ini juga akan mengandalkan kolaborasi lintas perangkat daerah (PD). DPUBM tidak akan bekerja sendiri, melainkan bersinergi dengan dinas teknis lain sesuai potensi kawasan yang dikembangkan.

“Misalnya lokasi prioritas ketahanan pangan, kami akan bersinergi dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) serta dinas terkait lainnya agar pembangunan dilakukan secara terpadu,” imbuhnya.

Dengan strategi tersebut, Pemkab Malang berharap pembangunan infrastruktur tidak lagi berjalan sektoral, tetapi menjadi satu kesatuan program yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produktivitas kawasan, dan memperkuat konektivitas wilayah, khususnya di koridor selatan Kabupaten Malang.