Mojokerto, Sekilasmedia.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, perangkat daerah, serta para camat dan lurah.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto. Ia menilai dukungan serta kerja sama antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
“Melalui forum ini, pertama-tama saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.
Penyampaian Nota Keuangan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto.
Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kota Mojokerto.
Ning Ita pun berharap seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung dengan lancar hingga menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan petunjuk Allah SWT proses pembahasannya dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya. (adv)












