Wisata

Warga Pantai Jerman Protes, Pengelola Bangun Cafe di Zonasi Pemangkalan Perahu

×

Warga Pantai Jerman Protes, Pengelola Bangun Cafe di Zonasi Pemangkalan Perahu

Sebarkan artikel ini
Kondisi bangunan cafe yang diprotes masyarakat Pantai Jerman karena berdiri di kordinat Pemangkalan perahu (foto sekilasmedia.com/soni)

Badung, Sekilasmedia.com –Masyarakat Pantai Jerman, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, memprotes keberadaan bangunan cafe di area pemangkalan perahu yang dinilai mengganggu dan merugikan nelayan.

Alih fungsi lahan sepadan pantai atau zonasi khusus nelayan tanpa izin tata ruang itu memicu gesekan sosial antara warga pesisir dengan pemilik usaha yaitu, ketua sub pengelola pantai Jerman, Ketut Wirka.

Sumber media ini menjelaskan, bangunan cafe tersebut berdiri di kordinat pemangkalan perahu. Itu mengacu pada SK Bupati Badung Nomor 245 Tahun 1996 tentang penetapan tempat tempat pemangkalan di sepanjang perairan.

“Sesuai SK Bupati melabrak. Dulu ada warga buat cafe tapi dikeluarkan dari Banjar, dan sekarang pengelola yang buat, malah tanpa sosialisasi ke nelayan,” kata sumber Jumat (14/8/2026).

Selain mendirikan bangunan bersama pihak lain di luar anggota kelompok nelayan, pengelola pantai juga disebut bertindak semena mena menaikan harga sewa warung dan tarif listrik secara sepihak sejak Februari 2026. Karenanya pemerintah diminta turun melakukan audit menyeluruh terhadap warung warung yang ada di Pantai Jerman.

“Yang jadi pertanyaan kenapa mereka tidak kulonuwun saat mendirikan bangunan padahal bukan anggota kelompok. Kalau mereka ngotot ya kita massa dan kami tidak akan menempuh jalur hukum, karena biayanya besar,” tegas sumber.

BACA JUGA :  One Deck Gastropub, Destinasi Hangout 24 Jam dengan Hiburan Tematik dan Menu Lezat di Surabaya

Terkait hal itu, Ketua Sub Pengelola Pantai Jerman, Ketut Wirka menyatakan, bahwa pembangunan semi permanen yang dibuat itu diperuntukkan untuk pengembangan wisata, berupa warung ikan bakar. Adanya protes dari para nelayan pihaknya tidak mempersalahkan karena itu hak prerogatif masing masing.

“Ini sebenarnya sudah selesai dan kami sudah duduk bareng dengan dinas Perikanan, Pariwisata, PUPR dan BPKAD Kabupaten Badung. Karena ini bangunan semi permanen mereka minta agar diselesaikan di bawah saja,” jelasnya.

Selaku pengelola pantai pihaknya menginginkan perubahan. Jika masyarakat tidak setuju maka bersedia membongkar. Untuk warga yang disebutkan dari luar adalah warga asli desa setempat yang selama ini belum pernah mendapatkan hasil dari Pantai Jerman.

“Di sini ada lebih 330 KK dan yang selama ini menikmati hasil hanya 3 persen. Makanya yang belum kebagian kami ajak melakukan pengembangan membangun usaha kuliner ini,” tandasnya.

Sementara itu Jro Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana, dikonfirmasi  mengaku sangat menyayangkan, karena Desa Adat Kuta memiliki SK pengelolaan pantai dari pantai sekeh sampai ke utara yaitu pantai kuta SK Bupati Badung No. 205/0411/HK/2021.

“Kami menyayangkan ribut ribut seperti ini, desa adat memiliki kewenangan menjaga, melestarikan dan mengembangkan kawasan pantai sesuai SK ini,” terangnya.

BACA JUGA :  Perjalanan Menuju Tempat Paling Timur di Ujung Pulau Jawa

Dalam pelaksanaan di lapangan desa adat telah membentuk Badan Pengelola kawasan DTW pantai Kuta. Mengingat di pantai sisi selatan cukup jauh dari kantor induk sehingga di bentuklah unit pengelola yang disebutkan badan pengelola pantai Jerman dan pantai sekeh.

Khusus di kawasan pantai Jerman memang ada kelompok nelayan samudera jaya 3 yang di bentuk oleh Dinas. Meski demikian mereka (nelayan) adalah krama desa adat kuta yang disebut dengan sebutan Menega.

“Malu saya melihat kalau hal seperti ini harus ribut ribut apalagi antar saudara nanti saya akan atur semua. Ingat kelompok nelayan itu hanya di berikan areal untuk penambatan perahu dan balè pesayuban bukan areal untuk di komersialkan,” kecamnya.

Terhadap badan pengelola pantai jerman, memang Desa Adat yang memberikan rekomendasi untuk mengembangkan kawasan demi kemajuan areal pantai Jerman, sekaligus menggali potensi potensi yang ada guna menopang operasional seperti gaji karyawan, kebersihan dan keamanan.

“Kalau tidak dari mana mereka bisa membiayai itu. Jujur, kalau kelompok nelayan ingin melakukan sesuatu dan ingat jangan coba coba mengklaim apalagi melawan desa. Janganlah sampai itu terjadi, kami akan memperhatikan semua dan tidak memiliki orientasi prioritas ke arah materi,” tutupnya.

Penulis : Soni