Daerah

Enam Fraksi DPRD Gresik Setujui PAPBD 2026, Soroti Penurunan Pendapatan dan Kenaikan Belanja

×

Enam Fraksi DPRD Gresik Setujui PAPBD 2026, Soroti Penurunan Pendapatan dan Kenaikan Belanja

Sebarkan artikel ini
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Asroin Widyana menyampaikan pandangan akhir fraksinya terkait ranperda PAPBD 2026. (Foto: Rudi/Sekilasmedia.com)

Gresik,Sekilasmedia.com-Enam fraksi DPRD Kabupaten Gresik menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda PAPBD 2026 di ruang paripurna Gedung DPRD Gresik, Senin (21/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir dan dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dawam, anggota DPRD serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Meski menyetujui Raperda PAPBD 2026, keenam fraksi memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu sorotan utama berkaitan dengan penurunan target pendapatan daerah di tengah meningkatnya belanja daerah.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Asroin Widyana, menyebut target Pendapatan Daerah dalam APBD 2026 semula ditetapkan sebesar Rp3,374 triliun. Dalam Rancangan PAPBD 2026, target tersebut turun menjadi sekitar Rp3,161 triliun.

Dengan demikian, terdapat penurunan target pendapatan sekitar Rp213,42 miliar atau 6,32 persen dibandingkan target APBD awal.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp2,215 triliun atau sekitar 70,9 persen dari target pendapatan dalam Rancangan PAPBD 2026.

Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan. Dalam APBD 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,329 triliun. Dalam Rancangan PAPBD 2026, angka tersebut meningkat menjadi Rp3,606 triliun.

BACA JUGA :  Ka Sadiyah Tegaskan Peran Pramuka Purwakarta dalam Karya Bakti dan Pengamanan Nataru

Fraksi Golkar menilai kondisi tersebut membutuhkan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal daerah. Kenaikan belanja harus ditopang sumber pembiayaan yang jelas, sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Golkar juga mengingatkan agar ruang fiskal daerah tidak semakin terbebani untuk membiayai belanja yang kurang produktif. Setiap kebijakan belanja dinilai harus memiliki korelasi yang jelas dengan kemampuan fiskal daerah dan prioritas pembangunan.

Fraksi Golkar meminta perencanaan APBD ke depan disusun lebih realistis, berbasis data dan memperhitungkan kemampuan pelaksanaan kegiatan.

Di antaranya, target pendapatan harus disusun berdasarkan potensi riil dan basis data yang dapat dipertanggungjawabkan. Pajak dan retribusi dengan capaian rendah juga diminta mendapat perhatian sejak awal tahun anggaran.

Selain itu, belanja daerah harus lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung dan luas kepada masyarakat. Percepatan pengadaan barang dan jasa juga dinilai penting agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran.

Golkar turut meminta kualitas perencanaan antara dokumen pembangunan dan penganggaran diperkuat. Setiap perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar perubahan anggaran semakin memperkuat keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, sosial, pertanian, perikanan, perdagangan serta sektor lain yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat diminta mendapat perhatian memadai.

Sejumlah program prioritas dalam PAPBD 2026 antara lain pembangunan infrastruktur, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), penerangan jalan umum (PJU), rehabilitasi ruang kelas dan sekolah, pengadaan alat peraga pendidikan serta rehabilitasi fasilitas kesehatan.

BACA JUGA :  PGIS Berikan Apresiasi Polri, Pengamanan Nataru di Sidoarjo Aman dan Kondusif

Fraksi PDI Perjuangan meminta program tersebut tidak berhenti pada tahap penganggaran dan perencanaan, tetapi benar-benar direalisasikan hingga tuntas dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sedangkan Fraksi Gerindra menyoroti koreksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp1,621 triliun menjadi Rp1,580 triliun.
Penurunan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan pendapatan melalui pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak serta penguatan pengawasan.

Gerindra juga memberikan sejumlah catatan spesifik. Pertama, target retribusi pasar yang lebih dari Rp2 miliar per tahun harus diimbangi peningkatan kualitas pelayanan dan sarana prasarana pasar secara proporsional.

Kedua, target Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) didorong ditetapkan sebesar Rp6 miliar dengan dukungan optimalisasi pendataan dan pengawasan.

Ketiga, pemerintah diminta melakukan pemetaan ulang potensi penerimaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya di kawasan block plan industri dan perumahan yang belum mengajukan PBG.

Keempat, penyelesaian Peta Potensi Investasi Digital berbasis RTRW terbaru diminta dipercepat.

Kelima, Gerindra mendorong optimalisasi PAD dari sektor parkir, retribusi laboratorium lingkungan, kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), serta retribusi persampahan.

Persetujuan enam fraksi terhadap Raperda PAPBD 2026 tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa perubahan anggaran tidak hanya membutuhkan persetujuan secara politik, tetapi juga harus diikuti pelaksanaan program yang efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.