Kediri,Sekilasmedia.com-Sebuah arca yang diidentifikasi sebagai Patung Durga dilaporkan hilang dari lokasi keberadaannya di kawasan Perkebunan Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Sabtu (19/9/2026).
Hilangnya arca tersebut dilaporkan Pelestari Sejarah Budaya Kadhiri (PASAK) kepada Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3), Imam Mubarok.
Laporan pertama disampaikan Oki dari PASAK kepada Imam Mubarok pada Sabtu sore, setelah melakukan kunjungan ke kawasan Jengkol.
Menurut Oki, dirinya memiliki dokumentasi Patung Durga tersebut pada 16 Desember 2025. Saat itu, arca masih berada di tempatnya. Namun ketika kembali mendatangi lokasi pada Sabtu (19/9/2026), ia mendapati arca tersebut sudah tidak ada.
“Pada 16 Desember 2025 saya masih memotret Patung Durga itu di lokasi. Hari ini, pukul 16.46 WIB, ketika saya kembali ke sana, patung tersebut sudah hilang dari tempatnya,” kata Oki dalam laporan yang disampaikan kepada Ketua DK3.
Arca tersebut disebut memiliki posisi tribhaṅga, yakni sikap tubuh dengan lekukan menyerupai huruf S, sebuah karakter visual yang dikenal dalam tradisi seni arca Hindu-Jawa. Identifikasi, periodisasi, status hukum, serta nilai arkeologis objek tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi dan tenaga ahli berwenang.
Menerima laporan tersebut, Imam Mubarok, yang akrab disapa Gus Barok, langsung melakukan konfirmasi kepada petugas keamanan di kawasan Perkebunan Jengkol.
Titus, petugas keamanan di lokasi, membenarkan bahwa arca tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Keterangan serupa disampaikan Asep, petugas keamanan lainnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Jumani, petugas kebersihan di kawasan tersebut, pada Sabtu pagi arca itu diketahui telah hilang dan diduga dicabut dari tempatnya.
“Informasi yang kami terima, pagi tadi patung itu sudah tidak ada. Dari kondisi tempatnya, patung tersebut disebut telah dicabut,” ujar Asep sebagaimana diteruskan kepada DK3.
DK3 Langsung Laporkan ke Disparbud
Setelah memperoleh konfirmasi awal dari petugas di lokasi, Imam Mubarok selaku Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi, S.Sos., M.M.
Mustika menyampaikan bahwa laporan hilangnya arca tersebut akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan membuat laporan kepada kepolisian.
Kapolres: Jadi Atensi Prioritas
Ketua DK3 selanjutnya mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolres meminta agar kejadian itu segera dilaporkan secara resmi kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Polsek maupun Polres Kediri sehingga proses penyelidikan dapat segera dilakukan.
“Segera membuat laporan, bisa di Polsek maupun Polres. Ini menjadi atensi prioritas,” tegas AKBP Muh. Wahyudin Latif.
Imam Mubarok mengatakan hilangnya objek yang diduga memiliki nilai sejarah dan arkeologis tersebut harus ditangani dengan cepat. Selain pencarian terhadap arca, menurutnya, penanganan juga perlu memastikan status objek, pendokumentasian lokasi, serta pengamanan tinggalan sejarah lain yang masih berada di kawasan Jengkol.
“Yang paling mendesak sekarang adalah memastikan lokasi tidak berubah, mengumpulkan dokumentasi dan keterangan saksi, serta melakukan penelusuran secepat mungkin. Kalau benar objek ini merupakan tinggalan arkeologis, kehilangan ini bukan sekadar hilangnya sebuah benda, tetapi hilangnya bagian dari jejak sejarah Kediri,” kata Gus Barok.
Hingga Sabtu malam, belum diketahui siapa yang mengambil arca tersebut, kapan tepatnya arca dipindahkan, maupun ke mana objek itu dibawa. Kepastian mengenai dugaan tindak pidana dan status arkeologis arca menunggu pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut dari instansi berwenang dan kepolisian.






