Daerah

Perangi Narkoba, Ning Ita Ajak Warga Mojokerto Aktif Laporkan Indikasi Peredaran

×

Perangi Narkoba, Ning Ita Ajak Warga Mojokerto Aktif Laporkan Indikasi Peredaran

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba saat Sosialisasi Keluarga Bersih Narkoba bersama BNN Kota Mojokerto di Taman Ungu Aku Hatinya PKK, Kelurahan Gedongan. ( foto: Wibowo)

 

MOJOKERTO ,Sekilasmedia.com– Upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Mojokerto membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Ajakan tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari, saat menghadiri Sosialisasi Keluarga Bersih Narkoba bersama BNN Kota Mojokerto di Taman Ungu Aku Hatinya PKK, Kelurahan Gedongan, Selasa (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ning Ita mengingatkan masyarakat mengenai berbagai dampak buruk yang ditimbulkan narkoba. Tidak hanya merusak masa depan pengguna, narkoba juga dapat menimbulkan persoalan ekonomi dan sosial bagi keluarga.

BACA JUGA :  Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kota Palembang Periode 2025-2029

Menurutnya, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas peredaran narkoba tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung. Ketika pelaku tertangkap dan menjalani hukuman, bukan hanya kebebasannya yang hilang, tetapi juga sumber penghasilan keluarga.

“Jangan sampai mereka terpapar narkoba. Tidak ada untungnya. Koyok e penghasilane gede, tapi kalau sudah ditangkap dan masuk penjara, apa sebanding penghasilan yang diperoleh dengan risikonya,” ujar Ning Ita.

Ia menambahkan, keluarga juga dapat ikut terdampak ketika salah satu anggotanya terjerat kasus narkoba. Selain kehilangan sumber penghasilan, keluarga terkadang masih harus memenuhi kebutuhan anggota keluarga yang menjalani hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan.

Atas kondisi tersebut, Ning Ita menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran narkoba masuk dan berkembang di lingkungan tempat tinggal.

BACA JUGA :  Pemilik Tambang Galian C Desa Mojorejo : Tidak Benar Bila Usaha Kami Tak Berijin

“Berperang melawan narkoba itu tanggung jawab semua masyarakat. Kalau ada tanda-tanda atau indikasi di lingkungan panjenengan, di sekitar panjenengan ada yang terpapar narkoba, tolong segera dilaporkan,” tegasnya.

Ning Ita berharap kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dapat terus digencarkan. Menurutnya, semakin tinggi kesadaran masyarakat dan semakin aktif warga melaporkan indikasi peredaran narkoba, maka upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat dilakukan secara bersama-sama.

Ia pun mengajak masyarakat Kota Mojokerto untuk membangun kepedulian mulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal masing-masing sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.(adv/kom)