Surabaya, Sekilasmedia.com-Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ubaidillah, ikut angkat bicara mengenai rencana pemerintah pusat menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ubaid mengaku tidak mempermasalahkan wacana tersebut, asalkan profesionalitas pengurus Koperasi Desa Merah Putih bisa terjamin.
“Tentunya bahwa upaya pemerintah dalam rangka menghidupkan Koperasi Desa Merah Putih ini patut kita apresiasi. Tetapi kan ini terkait dengan profesionalitas juga. Terus terkait dengan nantinya, takutnya pengurus kooperasinya tidak amanah,” ujarnya, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurutnya, pengembangan Koperasi Merah Putih memang patut diapresiasi. Namun, pemerintah perlu memastikan tata kelola koperasi berjalan baik dan dapat dipercaya, terutama karena lembaga tersebut akan berkaitan dengan pengelolaan keuangan ASN.
“Kalau bank Himbara kan selama ini sudah aman ya bahwa lah itu kan juga terkait dengan kredibilitas, terkait dengan hal-hal lain itu patut dipertimbangkan sih,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ubaidillah menilai pemerintah perlu mempertimbangkan prioritas kebijakan yang lebih mendesak, yakni kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Ia menyoroti kondisi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu di tingkat kabupaten/kota yang menurutnya masih menerima gaji relatif rendah.
Politisi PKB itu mendorong pemerintah segera merealisasikan rencana pembiayaan gaji PPPK guru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik bagi guru di bawah Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu meringankan beban fiskal pemerintah daerah. Karena itu, ia menilai realisasi pembiayaan gaji PPPK guru lebih mendesak dibandingkan pengalihan penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Merah Putih.
“Saya rasa itu lebih mendesak daripada gaji ASN yang melalui itu,” tegasnya.
Ubaidillah berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada pengembangan Koperasi Merah Putih, tetapi juga memastikan kesiapan tata kelolanya serta memperhatikan persoalan kesejahteraan pegawai yang membutuhkan penanganan segera. (adv)






