Daerah

IPB University Turun Tangan Rahasia Pembuktian Ilmiah Di Balik Penyegelan Lahan Karhutla Sumsel

×

IPB University Turun Tangan Rahasia Pembuktian Ilmiah Di Balik Penyegelan Lahan Karhutla Sumsel

Sebarkan artikel ini
Dari Asumsi ke Fakta Ilmiah: Strategi Baru Polda Sumsel Basmi Karhutla Korporasi (Foto/Humas polda sumsel)

 

PALEMBANG, Sekilasmedia. com-
Asap tebal bukan lagi sekadar gangguan visual bagi warga Sumatera Selatan; ia adalah jejak kriminal yang kini sedang diburu dengan presisi bedah forensik. Di tahun 2026 ini, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., tidak main-main. Ia mengubah paradigma penanganan Karhutla dari sekadar pemadaman api menjadi operasi penegakan hukum berbasis sains (scientific crime investigation).

Hasilnya? Angka yang berbicara keras 58 laporan polisi telah diterima, dan 17 di antaranya menyasar jantung persoalan—kluster korporasi. Lebih dari itu, lahan seluas 620,62 hektare yang terindikasi sebagai lokasi pembakaran di area konsesi HGU/IUP kini resmi disegel. Garis polisi terbentang, membekukan aktivitas di lahan-lahan “panas” tersebut.

Bukan Sekadar Tebak-Tebakan, Tapi Bukti Ilmiah.

Dalam paparan langsung di Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026), Kapolda Rony menekankan bahwa era penegakan hukum “asal tangkap” telah berakhir. Setiap dakwaan kini harus berdiri kokoh di atas pondasi bukti ilmiah yang tak terbantahkan di meja hijau.

BACA JUGA :  Danrem 082/CPYJ Ikut Dampingi Pangdam V/ Brw Ziarah Ke Makam Bung Karno

“Penegakan hukum dalam penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara serampangan. Harus profesional, teliti dalam pembuktian, dan akuntabel,” tegas Rony. Pernyataan ini bukan basa-basi. Polda Sumsel menggandeng akademisi dari IPB University serta ahli tanah dan forensik lingkungan hidup. Mereka turun ke lapangan, menganalisis sampel tanah, dan merekonstruksi titik awal api dengan metodologi laboratorium. Tujuannya satu: memastikan bahwa ketika kasus ini masuk ke pengadilan, hakim memiliki dasar objektif yang kuat untuk menjatuhkan vonis.

Audit Kepatuhan: Menelusuri Kelalaian Korporasi.

Di balik asap, ada kelalaian sistemik. Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama 17 Polres jajaran tidak hanya mencari siapa yang menyalakan korek api, tetapi juga siapa yang gagal mencegah.

Penyidik melakukan audit mendalam terhadap kepatuhan perusahaan. Apakah menara pemantau (fire tower) berfungsi? Apakah embung air tersedia saat musim kemarau tiba? Apakah regu pemadam kebakaran internal siap siaga? Ketidakadaan atau ketidakfungsian sarana-prasarana pencegahan ini menjadi salah satu kunci pembuka pintu pidana bagi korporasi yang abai.

BACA JUGA :  Wow... Ada Ajakan Ngarit Bersama di Alun-Alun Kota Probolinggo

Sinergi untuk Udara Bersih.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari ekosistem pencegahan terpadu. “Keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan terpadu,” ujarnya.

Kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi teknis terus diperkuat. Dengan pemantauan hotspot secara real-time dan patroli terpadu, Polda Sumsel berharap dapat memutus mata rantai kebakaran sebelum api membesar. Langkah tegas ini adalah pesan jelas bagi para pelaku usaha: menjaga lingkungan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum yang akan ditagih dengan ketat. (Li/R)