PALEMBANG, Sekilasmedia.com- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan aset lahan bekas Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berlokasi di kawasan Simpang Polda, Palembang. Penyerahan aset strategis ini dilakukan pada Senin (05/10/2026) sebagai langkah konkret mendukung perluasan kolam retensi dalam rangka Program Pengendalian Banjir Sistem Sungai Bendung Kota Palembang.
Acara serah terima dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru; Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.; serta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Agus Safari, S.T., M.T. Turut hadir para kepala dinas terkait, termasuk BPKAD, Bappeda, PSDA, DPMPTSP, serta perwakilan dari Karo Umum, Karo Humas, dan TGUPP Bidang Pembangunan Infrastruktur.
Kolaborasi Strategis Atasi Keterbatasan Daya Tampung.
Gubernur Herman Deru menekankan bahwa kolaborasi antara Kementerian PUPR (melalui Ditjen Sumber Daya Air), Pemprov Sumsel, dan Pemkot Palembang menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Ia menyoroti urgensi perluasan tersebut mengingat kapasitas kolam retensi eksisting yang hanya mampu menampung sekitar 9.600 meter kubik air. Volume tersebut sering kali tidak memadai saat curah hujan tinggi, sehingga memicu genangan dan menimbulkan kritik dari masyarakat.
“Ide perluasan ini bermula dari diskusi intensif dengan Walikota Palembang, yang menunjuk lokasi bangunan eks-DPMPTSP sebagai titik paling strategis untuk menambah volume penampungan air. Ini adalah kabar baik bagi semua pihak,” ujar Herman Deru.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan momen musim kemarau sangat krusial agar pekerjaan penggalian dapat mengejar target volume sebelum musim hujan tiba. “Kalender kerja harus sesuai waktu. Mumpung sedang kemarau, kolam retensi Simpang Polda bisa mengejar volume penampungan air, sehingga saat musim hujan tiba tahun ini manfaatnya bisa dirasakan,” tegasnya.
Detail Teknis: Kedalaman 23 Meter dan Volume 30.000 m.
Kepala BBWS Sumatera VIII, Agus Safari, memberikan rincian teknis mengenai proyek revitalisasi tersebut. Lahan seluas 0,4 hektar yang diserahkan akan digabungkan dengan area eksisting, sehingga total luas kolam retensi mendekati 1 hektar.
Agus menjelaskan bahwa daya tampung air akan ditingkatkan secara signifikan dari 9.600 m³ menjadi 30.000 m³. Untuk mencapai kapasitas tersebut, kolam akan digali hingga kedalaman 23 meter.
“Penggalian lebih dalam tidak dimungkinkan karena adanya sumur warga di sekitar lokasi yang harus dijaga integritasnya,” jelas Agus.
Proyek ini ditargetkan selesai dalam durasi 15 bulan, dengan estimasi penyelesaian pada tahun 2027. Namun, Agus menyebutkan adanya fleksibilitas waktu jika diperlukan selama proses konstruksi berlangsung.
Dukungan Infrastruktur Menyeluruh.
Walikota Palembang, H. Ratu Dewa, menegaskan bahwa revitalisasi ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur besar, tetapi juga perbaikan sistem drainase mikro. Upaya pengendalian banjir juga mencakup perbaikan saluran air di tingkat kampung, pembersihan gorong-gorong yang rusak atau tersumbat, serta pemasangan pompa untuk mempercepat aliran air menuju muara Sungai Bendung.
“Revitalisasi ini bertujuan ganda: mengendalikan banjir dan meningkatkan kualitas kawasan di sepanjang Sungai Bendung,” kata Ratu Dewa.
Dengan bertambahnya kapasitas tampung dan perbaikan infrastruktur pendukung, diharapkan kawasan Simpang Polda dan sekitarnya di Kota Palembang dapat terbebas dari ancaman genangan banjir yang kerap terjadi selama ini. ( Lin)






