Daerah

Pemerintah Kabupaten Lumajang Menggelar Sosialisasi Hukum (ITE)

×

Pemerintah Kabupaten Lumajang Menggelar Sosialisasi Hukum (ITE)

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Lumajang Menggelar Sosialisasi Hukum (ITE)
Foto Pemerintah Kabupaten Lumajang Menggelar Sosialisasi Hukum (ITE)
Pemerintah Kabupaten Lumajang Menggelar Sosialisasi Hukum (ITE)
Foto Pemerintah Kabupaten Lumajang Menggelar Sosialisasi Hukum (ITE)

Lumajang, Sekilasmedia.com – Demi memberikan pemahaman, terkait etika Bermedia Sosial (Medsos), Pemerintah Kabupaten Lumajang, melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang, menggelar Sosialisasi Hukum Undang – Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), di Panti PKK, Kabupaten Lumajang, Kamis (26/09/19).

Sosialisasi itu, mengusung tema “Etika bermedia sosial” dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam sambutan tertulis Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., yang dibacakan secara langsung oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Lumajang, Imam Suryadi, M.Si., disampaikan bahwa, sosialisasi hukum tersebut, bermaksud untuk memberikan pemahaman terhadap pentingnya peran hukum, dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus memberikan pemahaman cara yang baik, dalam bermedsos.

BACA JUGA :  Harapkan Masyarakat Lumajang, Turut Aktif Dalam Menjaga Kebersihan Saluran Irigasi

“Sosialisasi ini perlu sekali untuk dilakukan, mengingatkan,! agar masyarakat mengetahui dampak, dari medsos yang sangat luar biasa,” katanya.

“Media social merupakan suatu sarana komunikasi melalui penyebaran konten public atau produk informasi yang Mudah secara langsung bisa Di Baca atau Di lihat yang berbentuk, video, pendapat, foto atau gambar, serta beberapa konten lainnya.

Dengan adanya “UU tersebut. Beliau menghimbau agar masyarakat, lebih berhati-hati, serta tidak melakukan kesalahan dalam memanfaatkan teknologi informasi, maupun penggunaan media sosial”.

“Sejak ramainya penggunaan media sosial, ternyata banyak sekali masyarakat yang kurang faham.dalam penggunaan Medsos, sehingga sering kali harus berurusan dengan pihak yang berwajib, saya tidak ingin ini terjadi di Lumajang,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Heboh! Ini Cara Antisipasi Motor Agar Tidak Gampang Dicuri Maling

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Agus Dwikoranto, SH, MM., menyampaikan, penyelenggaraan sosialisasi hukum tersebut, telah berkerjasama dengan lembaga badan hukum, satgas Ansor Kabupaten Lumajang, yang meliputi beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya, Pengukuhan Banser Tanggap Bencana, (BAGANA) oleh Ketua Gerakan Pemuda Ansor, Fahrur Rozi., masa Bhakti 2017 – 2021 sekaligus Sosialisasi hukum UU ITE”.

Bertindak sebagai Narasumber pada sosialisasi tersebut, yaitu “Kapolres Lumajang, AKBP. Moh. Arsal Sahban., serta Ratna Ningsih (Dosen Unilu). Sosialisasi itu, diikuti kurang lebih 150 peserta, terdiri pengurus Ansor, sahabat Banser, Alumni DPD, serta beberapa peserta lainnya .” (wono).