Daerah

Menuju Birokrasi Bersih Hukum Kolaborasi Strategis Pemkot Dan Kejari Palembang Ciptakan Kepastian Administrasi

×

Menuju Birokrasi Bersih Hukum Kolaborasi Strategis Pemkot Dan Kejari Palembang Ciptakan Kepastian Administrasi

Sebarkan artikel ini
Cegah Sengketa Sejak Awal, Lima Dinas Kunci Palembang Dapat Pendampingan Hukum Kejari (Foto/Humas kominfo palembang)

 

PALEMBANG, Sekilasmedia.com–
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam kemitraan strategis bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Aula Kejari Palembang pada Kamis (08/10/2026) ini bertujuan memperkuat aspek pencegahan hukum dan kepastian administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kolaborasi ini secara spesifik menyasar lima perangkat daerah kunci, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Fokus utamanya meliputi pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, kerja sama antar-instansi, hingga tertib administrasi pemerintahan.

BACA JUGA :  Tiang Kabel Sinyal Miring kejalur KA di Stasiun Kediri Akibat tersangkut Atap Truk Box Tronton, PT KAI Pastikan Operasional KA Tidak Terganggu

Kepala Diskominfo Kota Palembang, Kemas Haikal, menekankan bahwa esensi kerja sama ini bersifat preventif dan edukatif, bukan defensif. Ia meluruskan persepsi publik bahwa kehadiran kejaksaan bukanlah untuk menjadi “tameng” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah secara hukum.

“Kerja sama ini bukan dimaksudkan sebagai pelindung ASN ketika menghadapi persoalan hukum. Sebaliknya, ini adalah instrumen pencegahan dan edukasi agar potensi sengketa atau pelanggaran dapat diminimalkan sejak awal,” tegas Haikal.

Haikal menambahkan, melalui pendampingan hukum yang berkelanjutan, jajaran Pemkot diharapkan memiliki pemahaman regulasi yang lebih baik saat mengambil keputusan. Tujuannya adalah memastikan setiap tindakan pemerintah tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Aksi Festival Patrol Banyuwangi Memukau Pengunjung

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Mohammad Nasir, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai sinergi antara eksekutif daerah dan lembaga penegak hukum sangat krusial, terutama di tengah transformasi digital dan tuntutan keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap komunikasi dan koordinasi ini tidak hanya seremonial, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi pelayanan masyarakat. Dengan payung hukum dari Kejari, Pemkot Palembang dapat menciptakan tata kelola yang tertib, berkepastian hukum, serta meminimalisir risiko sengketa di masa depan,” ujar Nasir. (Lin)