Mojokerto, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan yakni membuka ruang partisipasi masyarakat melalui konsultasi publik terhadap empat rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengawasan pemerintahan.
Forum yang digelar Inspektorat Kota Mojokerto tersebut berlangsung di Hotel Lynn Kota Mojokerto, Selasa (20/10/2026), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita.
Dalam sambutannya, Ning Ita menegaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam penyusunan regulasi pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan aturan yang disusun sesuai kebutuhan sekaligus mendukung pelaksanaan pemerintahan yang baik.
Menurutnya, konsultasi publik terhadap empat rancangan Perwali tersebut sengaja dilakukan agar masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dapat menyampaikan masukan sebelum regulasi ditetapkan.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan. Berbagai inovasi telah dikembangkan untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Namun, peningkatan kinerja tersebut harus tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program dan pelayanan pemerintah tidak menyimpang dari prinsip tata kelola yang berlaku.
Ning Ita juga menilai keterlibatan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas aparatur serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih. Melalui regulasi yang disusun secara terbuka, mekanisme pengawasan diharapkan semakin jelas dan dapat diterapkan secara efektif.
Adapun empat rancangan Perwali yang dibahas dalam konsultasi publik tersebut meliputi Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Konflik Kepentingan, Pedoman Penanganan Whistleblowing System (WBS), serta Pedoman Pengendalian Kecurangan.
Kegiatan ini diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan perangkat daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat hingga kalangan akademisi. Forum tersebut juga menghadirkan tim tenaga ahli dari Universitas Brawijaya sebagai narasumber.
Melalui konsultasi publik ini, Pemkot Mojokerto berharap masukan dari para peserta dapat menjadi bahan penyempurnaan rancangan regulasi, sehingga kebijakan pengawasan yang ditetapkan nantinya mampu memperkuat akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.












