Lamongan, Sekilasmedia.com – Seorang pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jurusan
Lamongan–Gresik, tepatnya di Pintu JLU Timur, Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban berinisial FF (36), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, diketahui merupakan terduga pelaku curanmor yang sebelumnya beraksi di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Saat kejadian, korban diduga tengah melarikan diri setelah menjadi sasaran pengejaran polisi bersama warga.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 2558 BN.
Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor melaju dari arah timur ke barat. Saat memasuki perbatasan jalur lingkar utara, pengendara diduga melawan arus lalu lintas.
Setibanya di Pintu JLU Timur, sepeda motor menabrak median jalan hingga pengendara mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
” Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka yang dialaminya,” jelas IPDA M. Hamzaid.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Nasrul Ummah Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, sepeda motor yang mengalami kerusakan pada bagian depan diamankan di Polsek Duduksampeyan. Kendaraan tersebut menjadi barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana curanmor di wilayah Gresik.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna memastikan rangkaian peristiwa dan keterlibatan korban dalam dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Penulis. : Rudi
Editor. : Erik






