Kriminal

Polisi Gagalkan Potensi Tawuran Dini Hari di Lamongan, 26 Pemuda Diamankan

×

Polisi Gagalkan Potensi Tawuran Dini Hari di Lamongan, 26 Pemuda Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Lamongan amankan 26 pemuda yang diduga hendak tawuran di kawasan Desa Sungelebak Karanggeneng. (Foto: Humas Polres Lamongan)

Lamongan,Sekilasmedia.com-Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, mengamankan 26 pemuda yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di kawasan tugu perguruan silat di Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari pengamanan tersebut, polisi menyita 14 unit sepeda motor, 21 unit handphone, serta sejumlah benda berupa kayu balok, batu, selang, dan ruyung yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada petugas jaga SPKT Polsek Karanggeneng mengenai keberadaan sekelompok pemuda yang dicurigai hendak melakukan tawuran.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Pelaku Rampok Lempar Bondet Ke Warga Sukodono

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., bersama anggota segera mendatangi lokasi dan mengamankan para pemuda beserta barang bukti yang ditemukan.

Selanjutnya, Polsek Karanggeneng berkoordinasi dengan Polres Lamongan untuk membawa seluruh pemuda dan barang bukti ke Mapolres Lamongan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, membenarkan pengamanan tersebut.
Menurutnya, langkah cepat petugas dilakukan setelah menerima laporan masyarakat untuk mencegah potensi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA :  Spesialis Maling Villa Ditangkap Bersama Hasil Curian

” Saat ini, ke-26 pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan rencana aksi tawuran tersebut,” jelasnya.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi yang meresahkan sekaligus menjaga situasi Kabupaten Lamongan tetap aman dan kondusif.