POLISIKU

Rampcheck Bus Pariwisata di Gresik, 10 Sopir Dites Urine dan Dinyatakan Negatif Narkoba

×

Rampcheck Bus Pariwisata di Gresik, 10 Sopir Dites Urine dan Dinyatakan Negatif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Gresik bersama Tim Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim adakan pemeriksaan kendaraan terhadap bus pariwisata di salah satu garasi perusahaan otobus. (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com-Satlantas Polres Gresik bersama Tim Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur menggelar pemeriksaan kendaraan atau rampcheck terhadap bus pariwisata di salah satu garasi perusahaan otobus (PO) di Kabupaten Gresik, Jumat (23/10/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan pengemudi dalam kondisi sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Petugas memeriksa kelengkapan administrasi, kondisi teknis kendaraan, serta perlengkapan keselamatan bus. Dari hasil pemeriksaan, lima bus yang diperiksa dinyatakan lengkap dan laik jalan.

Selain kendaraan, kondisi pengemudi juga menjadi sasaran pemeriksaan. Sebanyak 10 pengemudi menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik serta tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik.

BACA JUGA :  Warung Kopi Selalu Jadi Sasaran Ops Yustisi Polsek Jetis

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengemudi dinyatakan sehat dan negatif narkotika maupun zat adiktif lainnya.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie menegaskan, pemeriksaan kendaraan dan pengemudi merupakan bagian penting dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada angkutan pariwisata yang membawa banyak penumpang.

“ Kami ingin memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat benar-benar laik jalan dan pengemudinya dalam kondisi sehat serta siap mengemudi,” ujarnya.

Menurutnya, keselamatan penumpang tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan, tetapi juga kesiapan fisik dan kesehatan pengemudi. Karena itu, pemeriksaan dilakukan terhadap kedua aspek tersebut sebelum bus digunakan untuk perjalanan.

BACA JUGA :  Polsek Krejengan Intensifkan Patroli Desa Di Wilayahnya

“ Keselamatan penumpang menjadi yang utama. Karena itu, kendaraan dan pengemudinya sama-sama harus dipastikan dalam kondisi baik,” katanya.

Satlantas Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kendaraan angkutan umum yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan atau berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 atau kanal pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

Melalui pemeriksaan tersebut, kepolisian berharap operasional bus pariwisata di Kabupaten Gresik semakin mengutamakan aspek keselamatan sehingga perjalanan masyarakat dapat berlangsung aman dan nyaman.

Penulis: RudiEditor: Erik