Hukum

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Marbau, Labura – 1,88 Gram Sabu Disita

×

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Marbau, Labura – 1,88 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Marbau, Labura - 1,88 Gram Sabu Disita, sekilasmedia.com, Arif

Labuhanbatu,Sekilasmedia.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria pengedar sabu berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

MAYSAR MUNTHE ALS UMAY (28), warga Dusun IV Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia ditangkap pada Minggu (27/09/2026) sekira pukul 23.00 WIB di Dusun II Desa Belongkut, Kecamatan Marbau.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
– 2 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,88 Gram brutto
– 1 buah kaca pirek bekas pakai berisi sabu seberat 1,40 Gram brutto
– 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kecil kosong
– 1 buah alat hisap sabu / bong
– 1 buah mancis
– 1 unit handphone merek Nubia warna silver

BACA JUGA :  Bea Cukai Libatkan Anjing Pelacak dan Laboratorium Perketat Pengawasan 

Kronologis Kejadian:
Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan di Dusun II Desa Belongkut. Sekira pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku MAYSAR MUNTHE ALS UMAY beserta barang bukti sabu.

BACA JUGA :  Ungkap kasus sabu, satres narkoba polres labuhanbatu amankan pria di bilah hulu

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk diperjualbelikan yang diperoleh dari seorang pria panggilan KORI, warga Desa Bulungihit yang saat ini masih dalam penyelidikan (Dalam Lidik).

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.