Gresik, Sekilasmedia.com – Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, mengingatkan orang tua agar tidak sekadar membatasi penggunaan gawai, tetapi juga aktif mendampingi anak saat mengakses internet. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, paparan konten negatif, hingga kekerasan berbasis digital.
Pesan tersebut disampaikan Alif dalam kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (22/10/2026).
Menurut Alif, larangan menggunakan gawai bukan satu-satunya solusi. Anak membutuhkan komunikasi terbuka, pemahaman tentang risiko internet, serta pendampingan orang tua agar mampu menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
“ Kita tidak cukup hanya melarang anak menggunakan gawai. Kita perlu hadir untuk mendampingi, mendengarkan, memberikan pemahaman, dan membantu mereka mengenali mana yang aman dan mana yang berbahaya,” ujarnya.
Perkembangan teknologi memang membuka peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berinteraksi. Namun, tanpa pengawasan dan pengasuhan yang memadai, ruang digital juga menyimpan risiko yang dapat mengancam keamanan dan tumbuh kembang anak.
15 Kasus KBGO Tercatat pada 2025
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Dr. Titik Ernawati, mengungkapkan bahwa data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat 15 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sepanjang 2025.
Sementara itu, selama Januari hingga Oktober 2026, tercatat empat penerima manfaat dalam kasus kekerasan di ruang digital.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman di ruang digital membutuhkan perhatian serius. Anak, orang tua, dan masyarakat perlu memahami cara menjaga keamanan saat beraktivitas di internet, termasuk mengenali potensi ancaman dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kekerasan digital.
Dalam edukasi publik yang dipandu Thania Wahyu Anandita, narasumber dari unsur pemerintah, psikologi, dan akademisi membahas penanganan kasus kekerasan, pendampingan psikologis, serta perlindungan data pribadi anak.
Psikolog Chandrania Fastari menyoroti risiko penggunaan platform digital, termasuk potensi ketergantungan terhadap stimulasi digital. Menurutnya, ikatan emosional yang kuat antara orang tua dan anak menjadi salah satu bekal penting untuk membantu anak mengelola emosi dan menghadapi situasi yang tidak nyaman.
“ Kemampuan anak dalam mengendalikan diri itu ada waktunya. Maka dari itu, anak-anak masih membutuhkan pantauan dan pengasuhan orang tua. Tugas utama orang tua bukanlah mencegah rasa tidak nyaman pada anak, melainkan hadir untuk mendampingi mereka menghadapinya, serta melatih diri agar tidak buru-buru mengembalikan gawai hanya demi ketenangan sesaat,” ungkapnya.
Data Pribadi Anak Harus Dilindungi
Sementara itu, dosen Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Grandys Frieska, membahas pencegahan kejahatan digital dan pentingnya mengenali ancaman di internet.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan orang tua ialah memeriksa informasi dalam foto anak sebelum mengunggahnya ke media sosial. Nama sekolah, identitas, dan lokasi yang terlihat dalam foto dapat membuka informasi pribadi anak apabila dibagikan secara terbuka.
Karena itu, pengawasan penggunaan gawai perlu disertai edukasi tentang privasi dan keamanan digital. Anak juga perlu merasa aman untuk bercerita kepada orang tua ketika menerima pesan mencurigakan, mengalami perundungan, atau menghadapi situasi yang membuatnya tidak nyaman di internet.
Perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dibebankan kepada keluarga semata. Sekolah, pemerintah, masyarakat, dan penyedia platform digital juga perlu terlibat dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Gresik mendorong penguatan peran keluarga dan lingkungan pendidikan dalam melindungi anak di ruang digital. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan kolaboratif yang dilaksanakan serentak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk mendukung PP TUNAS dalam mewujudkan ekosistem digital yang ramah, aman, dan memberdayakan anak.
Masyarakat yang menghadapi kondisi darurat di wilayah Kabupaten Gresik dan membutuhkan penanganan segera dapat menghubungi layanan darurat 112.
Pendampingan orang tua diharapkan tidak berhenti pada pembatasan waktu penggunaan gawai. Anak juga perlu dibekali pemahaman, kepercayaan diri, dan keberanian untuk melaporkan ancaman agar dapat memanfaatkan teknologi secara aman tanpa mengabaikan perlindungan diri.
Penulis. : Rudi
Editor. : Erik






