Jakarta,Sekilasmedia.com-PP KAMMI menggandeng Komnas HAM untuk memperkuat advokasi pengurus daerah se-Indonesia melalui Training Orientasi bertema “Penguatan Advokasi Gerakan”, Kamis (5/11/2026), di Aula Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Hadir sebagai pemateri, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, S.Psi., M.M. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Umum PP KAMMI, Muhammad Amri Akbar, beserta jajaran Pengurus Pusat KAMMI.
Amri menegaskan, pengurus daerah adalah ujung tombak KAMMI. “Pengurus daerah harus kuat advokasinya. Jangan hanya jadi penonton di daerah sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Putu Elvina menekankan pengurus daerah harus mampu mengawal persoalan warga sampai tuntas, bukan hanya menyampaikan aspirasi. Advokasi harus inklusif dan menjangkau penyandang disabilitas, perempuan, pemuda desa, dan kelompok marginal.
Ia juga mendorong setiap pengurus daerah memiliki mekanisme pengaduan masyarakat yang jelas, serta menentukan champion program sebagai identitas gerakan periode 2026-2028.
Dalam materi teknik advokasi, Putu Elvina memaparkan tiga pilar organisasi unggul: tata kelola yang kuat, transparansi, serta dampak yang terukur melalui data, evaluasi, dan keberlanjutan program.
Ketua Harian PP KAMMI, Wahyu Hidayah, menyebut pelatihan ini merupakan tindak lanjut audiensi KAMMI dengan Komnas HAM. Kerja sama ini akan terus berlanjut sebagai kemitraan strategis dalam memperjuangkan persoalan publik.
Melalui pelatihan ini, PP KAMMI berharap pengurus daerah se-Indonesia mampu menerjemahkan advokasi menjadi program kerja yang terukur, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.





