Nasional

Komisi III DPR RI Minta Polri Perketat Wilayah Rawan di Bali

×

Komisi III DPR RI Minta Polri Perketat Wilayah Rawan di Bali

Sebarkan artikel ini

Denpasar, Sekilasmedia.com  – Masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021, Ketua Komisi III DPR RI, Dr, Ir. H Adies Kadir bersama 11 orang anggota nya didampingi Wakajati Bali, PLT Ka BNN Bali dan BNNK se-Bali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolda Bali, di Denpasar (10/4/2021).

Sejumlah robongan Komisi III DPR pusat itu disambut hangat oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, dengan ucapan selamat datang, yang dampingi Waka Polda Brigjen Pol Drs. Ketut Suardana, beserta seluruh Pejabat Utama Polda Bali, Kapolres/Ta se Bali, bertempat di Gedung Perkasa Raga Garwita, Polda Bali.

Acara kunker dibuka langsung Ketua Komisi III Adies Kadir, yang  dulanjutkan dengan pemaparan oleh Anggota Komisi III DPR RI Komjen Purn. Adang Daradjatun. Dalam arahannya mengatakan,  sangat perlunya dilakukan pengawasan yang ketat terhadap wilayah wilayah rawan termasuk juga peredaran gelap Narkotika dan Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Provinsi Bali.

“Meskipun pengawasannya sudah dipindah tangankan, tetapi untuk BNNP masih ada beberapa wilayah rawan di Bali yang harus diperhatikan, seperti Kuta, Seminyak dan wilayah Badung lainnya. Yang mana sangat diperlukan tindak lanjut,” papar Adang.

Sementara itu Dr Benny Kabur Harman anggota Komisi III DPR RI lainnya juga ikut menimpali, bahwa Pulau Bali merupakan surga dunia yang sudah sangat dikenal oleh para wisatawan baik lokal maupun luar Negeri. Karenanya tanggung jawab ini adalah Polri dan itu sangat diperlukan di sini. Pastinya dalam menjaga Bali tetap kondusif serta aman, ketika dikunjungi oleh wisatawan.

“Meski Bali surga,  untuk  peredaran narkotika termasuk permainan dalam Lapas nya masih cukup tinggi. Sebaiknya dilakukan pemeriksaan dan penangkapan, bila perlu dengan menggunakan anjing pelacak,” minta Harman.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan mengungkapkan terimakasih atas masukannya. Namun sejauh ini pihaknya, yakni team siber yang ada di Polda Bali baik dari Reskrim dan Inteltek telah bergerak. Bahkan dari beberpa kasus besar yang ada sudah diungkap, baik tindak pidana Perbankkan, Narkotika hingga kejahatan lainnya.

Juga tak memungkiri bila sidak yang dilakukan di Lapas selalu gagal. Hal itu, karena sebelum masuk pihaknya selalu memdapat perlawanan yakni dihalang halangi oleh pihak lapas. Namun setelah diijinkan masuk yang kemudian melakukan penggeledahan ditiap tiap block selalu tidak ditemukan barang yang dicari.

“Kami mencurigai ada permainan dalam Lapas. Untuk kasus lain meskipun Polda Bali sudah ada SOP dengan perkara terlebih yang menyangkut dengan Adat Bali, tapi hal tersebut sudah disesuaikan dengan tata krama yang ada di Bali,” tegas Kapolda menutup. (*)