Tulungagung, Sekilasmedia.com – pengangkatan pejabat sementara (pj) Kepala Desa pojok, Sapani berjalan lancar dan dihadiri Muspika setempat, Senin (19/04/2021) di Balai Desa.
Sapani mengaku siap mengemban tugas berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dari kebijakan yang ditetapkan bersama BPD, dan membawa Desa lebih maju.
Tata kelola dan membina perekonomian desa Mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif
Mewakili desanya di dalam dan diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“peran pentingnya pemangku desa mengayomi lapisan elemen masyarakat menjaga keharmonisan, toleransi dan menghargai perbedaan, bilamana ada persoalan diselesaikan melalui musyawarah untuk mencari mufakat
Kembangkan Kepemimpinan yang partisipatif, akomodatif, dan santun dalam setiap pelaksanaan kebijakan, mengembangkan kepamongprajaan, sehingga untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya
“Kepada pejabat sementara Kepala Desa yang baru dilantik pemangku wilayah desa, harus peka, tanggap dan bijaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu saudara harus sabar dan responsif dalam memberikan penjelasan pada masyarakat dan berharap pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif. Dengan demikian masyarakat akan merasa terayomi dan nyaman dalam beraktifitas sehari-hari. Mari kita berikan yang terbaik untuk Kabupaten Tulungagung, “ungkapnya .(mis)