Daerah

Usulan Ditolak Bupati, Pimpinan Dewan Kembalikan Mobil Dinas

×

Usulan Ditolak Bupati, Pimpinan Dewan Kembalikan Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini
Tiga mobil pimpinan Dewan, tergeletak di belakang Kantor DPRD Bangli

Bangli, Sekilasmedia.com
Disinyalir, usulan pengadaan kendaraan roda empat tidak disetujui Bupati, Sang Nyoman Sedana Arta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bangli, kompak mengembalikan mobil dinasnya ke Sekretariat DPRD.

Yang dilakukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD itupun sontak menuai kritik panas warga net. Tak sedikit dari mereka mencecar. Dari satu diantaranya @Kresnacloos, menanyakan tujuan wakil rakyat yang sangat ingin menggati mobil dinasnya yang sejatinya masih layak pakai.

“Kalau masih layak dipakai kenapa harus minta ganti yang baru. Apa tujuannya mau CC mobil yang lebih besar bapak DPRD. Mungkinkah mau ikut balap pakai mobil dinas” sindirnya.

BACA JUGA :  Komunitas Modusindo Gelar Giat Peduli Sampah

Sementara dari nformasi yang diperoleh Sekilasmedia.com, bila sebelumnya tiga petinggi dewan sempat mengajukan usulan untuk peremajaan kendaraan dinas ke Bupati Bangli. Disebutkan jika usulan disetujui maka kendaraan baru nantinya hanya diperuntukkan bagi para pimpinan DPRD saja.

Hanya saja, usulan mereka tidak disetujui Bupati, mengingat kamampuan anggaran daerah yang terbatas.

Terkait hal itu Sekretaris DPRD Bangli A.A Panji Awatarayana, saat dikonfirmasi, Kamis (22/4) membenarkan serta mengatakan, alasan mengapa diperlukan  peremajaan kedaraan para pimpinan DPRD.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani di Kecamatan Kesamben

“Ya mas, karena ada beberapa mobil dinas yang sudah berusia lebih dari lima tahun,” katanya.

Juga demikian,  untuk CC kendaraan, mengingat yang selama ini dikendarai oleh pimpinan DPRD masih sama CC nya dengan mobil  kepala OPD.

“Bila untuk ukuran CC jelas lah,  seharusnya kendaraan yang digunakan oleh pimpinan DPRD, lebih tinggi,” ungkapnya.

Masih beber Gung Panji, bila per-Maret 2021 lalu, ada tiga orang pimpinan DPRD Bangli mengembalikan kendaraan dinasnya. Sehingga terhadap ketiga pimpinan itu kini mendapat tunjangan transportasi.

“Sesuai aturan, besaran tunjangan yang diberikan Rp 11 juta per-Bulan. Juga untuk para pimpinan boleh memilih, apakah mau menggunakan mobil dinas atau tidak,” tutupnya. (*)