
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Tidak berizin dan langgar prokes, Tim Satgas Covid- 19 Kota Mojokerto membububarkan pelaksanaan wisuda yang dilakukan dua Sekolah Menengah Atas (SMA) di dua tempat berbeda.
Pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, bersama Kodim 0815/cpyj, dan Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (19/05/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pembubaran pertama dilakukan saat petugas menyisir Hall lantai 3 di Hotel Ayola, setelah mendengar informasi adanya kerumunan. Di lokasi, petugas mendapati ratusan siswa dan pihak sekolah SMAN Wringinanom Gresik berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Terlihat jarak kursi satu dengan yang lain hanya berjarak 30 sentimeter, bahkan sejumlah peserta wisuda tak mengenakan masker. Akibatnya, ijin SLO atau Sertifikasi Laik Operasi pihak pengelola hotel dicabut saat itu juga oleh Satpol PP Kota Mojokerto.
Tak sampai disitu, usai kerumunan dibubarkan ruang hall utama di hotel bintang tiga inipun diberi garis police line. “Sudah cabut saja ijin ruangannya (SLO) ini, terus langsung beri garis police line,” tegas Kapolresta.
Usai melakukan pembubaran dan penutupan di hall itu, pihaknya melanjutkan penyisiran ke Gedung Astoria di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Benar saja, didapati kembali kegiatan wisuda yang digelar oleh salah satu sekolah di Kabupaten Mojokerto. Yakni, SMA 1 Puri.
Bahkan, di dalam kegiatan tersebut dihadiri Plt Kepala Sekolah Herni Sudar Peristiwanti dan pejabat Forkopimca Puri. Diantaranya, Camat Puri Nalurita Priswiandini, Kapolsek Puri Sri Mulyani dan Danramil Puri Kapten Arh Supriyono yang berada di kursi paling depan podium.
Alhasil, pembubaran masa dan pencabutan ijin SLO gedung Astoria pun dilakukan. Garis police line pun di bentangkan di kedua pintu masuk gedung. (*)





