Daerah

Kepada DPRD, Bupati Gresik Sampaikan LPJ APBD 2020

×

Kepada DPRD, Bupati Gresik Sampaikan LPJ APBD 2020

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gresik perihal jawaban Bupati Gresik  atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 pada Kamis (17/6/2021), bertempat di ruang paripurna Gedung DPRD Gresik.

Tampak hadir pimpinan DPRD Gresik beserta anggota, Bupati Gresik dan Kepala OPD terkait.

Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau biasa disapa Gus Yani terkait pendapatan daerah disebutkan bahwa kinerja pungutan pendapatan daerah berhasil mencapai target.

” Alhamdulillah bahkan lampaui target sebesar Rp. 84.901.182.736,72,- atau 0,97 prosen. Selain itu, Pendapatn asli daerah (PAD) juga lampaui target 13,29 prosen, lain-lain pendapatan daerah juga lampaui target sebesar 0,07 prosen,” ucapnya

Lalu pendapatan daerah  dari dana perimbangan sendiri, belum berhasil mencapai target. Namun, capaiannya sudah cukup tinggi yakni 98,23 prosen.

BACA JUGA :  Lakukan Pendataan Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata dan Perdagangan di Kabupaten Probolinggo

Menilik capaian tersebut, lanjut Gus Yani bahwa pemerintah daerah komitmen perbaiki kinerja pendapatan dengan memperbaiki regulasi pemungutan pendapatan, penataan dan pembinaan SDM serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah propinsi Jawa Timur.

Selanjutnya, kinerja belanja daerah tahun anggaran 2020, banyak dipengaruhi pandemi covid 19.

” Di mana belanja barang dan jasa, sistem belanja modal mengalami pengurangan lebih dari 35 prosen. Beberapa program dan kegiatan alami penyesuaian bahkan dihentikan karena pemerintah harus prioritaskan penanganan pandemi covid 19 dan dampak yang menyertainya,” beber Bupati Gresik.

Namun secara umum, kinerja belanja daerah masih memuaskan dengan capaian realisasi 93,34 prosen. Pemerintah daerah berkomitmen untuk perbaikan kinerja belanja daerah agar program dan kegiatan bisa berjalan sesuai rencana pembangunan.

BACA JUGA :  Polres Gresik Ungkap 9 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, 11 Tersangka Diamankan

Selain itu, terkait penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) belum sesuai harapan. Kinerja Kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat belum optimal, penataan SDM ASN belum tuntas dan pengelolaan sumber daya lainnya masih perlu didorong agar bisa lebih cepat dan tepat sasaran, pungkas Gus Yani.

Sementara itu, ketua sidang sekaligus wakil pimpinan DPRD Gresik Nur Saidah kepada awakmedia mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat paripurna jawaban Bupati Gresik  atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 telah berjalan lancar.

” Tadi, Bupati juga meminta waktu untuk memberikan LPJ sekitar 3 sampai 5 hari kerja kepada DPRD, agar paparan kinerja pemerintah daerah sesuai  kondisi riilnya, kata Nur Saidah. (rud)