
Sekilas media online surabaya – Dalam rangka untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta untuk menekan tingkat kriminalitas kejahatan khususnya Curanmor, menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polsek Bubutan rutin gelar Operasi Cipta kondisi (Cipkon) baik siang maupun malam di wilayah hukum Polsek Bubutan, Surabaya. Senin (17/12/2018).
Operasi Cipta kondisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Rudi Sulistiawan, didampingi IPDA Sigit Ekan Sahudi, S.H., selaku Pawas dengan jumlah kekuatan 10 personil terdiri dari gabungan piket fungsi dan dilaksanakan di Jl. Raya Sulung kali Surabaya, mulai pukul 09.30 s/d 10.30 WIB.
Sasaran dalam giat Operasi Cipta kondisi tersebut adalah Curat, Curas dan Curanmor (3C) dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat – surat kendaraan,”tegas Kanit Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi.
“Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kanit Lantas memberikan APP kepada anggota agar dalam pelaksanaannya anggota serius, cermat dan senantiasa waspada, namun tetap mengedepankan sikap santun dan sopan terhadap masyarakat, “terang Kanit Lantas Bubutan.
Adapun dalam pelaksanaan Operasi Cipta kondisi (Cipkon) tersebut adalah dengan melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua sebanyak 184 unit kendaraan dan roda empat 7 unit mobil. Dengan hasil tilang sebanyak 28 terdiri dari STNK roda dua 12 lembar, SIM C 14 lembar, BB roda dua 2 unit kendaraan.
“Operasi rutin Kepolisian yang dikenal dengan Cipta kondisi ini, rutin dilaksanakan setiap hari dan ini merupakan ancaman faktual apabila tidak terantisipasi yang pada akhirnya menjadi Gangguan Kamtibmas, “pungkas perwira dengan balok satu dipundaknya. ( Eko )






