Tim Identifikasi saat melakukan Outopsi jasad Korban
Lumajang(sekilasmedia.com)
Dalam kurun waktu Kurang dari 1X24 jam, Satreskrim Polres Lumajang berhasil ungkap identitas dari mayat tanpa identitas yang diketemukan tergeletak dipesisir pantai selatan Dusun Meleman, desa Wotgalih, Kec. Yosowilangun, Rabu (30/5/2018) kemarin, meski demikian bukan berarti Polres Lumajang harus duduk manis dan berpangku tangan, setelah pengungkapan identitas jasad korban, saat ini Polres Lumajang juga dihadapkan pada pengungkapan kasus kekerasan yang menimpa korban hingga mengakibatkan nyawanya melayang.
“Rasa syukur Alhamdulillah Identitas Korban sudah teridentifikasi, dan korban meninggal dikarenakan gagal nafas, serta yang lebih penting saat ini kami dihadapkan pada pengungkapan kenapa korban ini bisa meninggal”, Ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, SH. M. Hum, Kamis (31/5/2018).
Akhirnya diketahui identitas mayat tersebut bernama
RIBUT ALFARIZI, (38) dengan alamat Rt 3 Rw 4 Dusun Krajan II, desa Tunjung, Kec. Randuagung, dan pengungkapan ini setelah upaya kerja keras dari tim baik dari tim forensik dengan hasil Outopsinya dan ciri-ciri lain dari korban sehingga Polres Lumajang berhasil melakukan pengungkapan identitas korban.
“Hasil Outopsi yang disinkronkan dengan data – data khusus yang dimiliki oleh korban, dan juga keterangan dari keluarga”,Tambahnya.
Setelah Identitas mayat diketemukan, kemudian Pihak Polres Lumajang menyerahkan Jasad korban kepada pihak keluarga, dan sejauh ini Polisi juga sudah melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kematian Ribut Alfarizi ini.
“Doakan saja dalam waktu dekat Polres Lumajang juga berhasil mengungkap motif dari kasus kekerasan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang ini”,Pungkasnya(kar)