
SUMENEP, Sekilasmedia.com – Tidak henti-hentinya tim satgas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi, kali ini Babinsa Koramil 0827/17 Dunggkek Serma Rustam kembali melaksanakan operasi Yustisi di Pasar Tradisional Kecamatan Dunggkek Kabupaten Sumenep. Senin (9/8/2021).
Adapun sasaran operasi yustisi kali ini adalah pasar dan pertokoan, taman dan warung-warung.
Dalam operasi yustisi, Babinsa Serma Rustam memberikan arahan kepada masyarakat agar menaati Prokes Covid-19 dengan memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Hal itu dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah teritorial Koramil 17 Dunggkek, “Babinsa berharap kesadaran masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sehingga tidak menambah jumlah terpapar di wilayah binaannya,” terangnya.





