Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

KETUA DPC PDIP KAB.LUMAJANG PASTIKAN PETAHANA AKAN TETAP BERLAGA DI PEMILUKADA 27 JUNI 2018.

lumajang(sekilasmedia.com) perkembangan perkara yang sedang ditangani Panwaslu Kabupaten
Lumajang terkait laporan atas dugaan pelanggaran pasal 71 ayat 2 Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 oleh Sdr. Andre Eskobar sebagai pelapor terhadap terlapor yaitu Paslon Bupati-Wakil Bupati Lumajang Nomor urut 2 (incumbent) yang telah menghadirkan beberapa saksi yang telah di dengar keterangannya, baik oleh
Panwaslu maupun Sentra Gakkumdu,
      Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Lumajang Agus Wicaksono S. Sos, atau yang akrab dengan panggilan Agus Yudha melalui penjelasannya
dan analisanya menyatakan bahwa, perkara itu adalah perkara administrasi murni
dan tidak ada unsur-unsur yang dapat dijadikan alasan atau pun pertimbangan untuk mendiskualifikasi calon petahana, dan manakala terdapat pihak-pihak yang
kecewa atau tidak puas atas apa yang dilakukan oleh petahana terkait masalah
mutasi beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Lumajang, maka Undang-Undang telah memberikan ruang melalui Gugatan Tata Usaha Negara.

BACA JUGA :  Aplikasi SILOPINTER Upaya BPPKAD Gresik Permudah Pelayan Pajak Bagi Masyarakat

“Bagi pejabat yang merasa tidak puas karena dimutasi Silahkan lakukan gugatan melalui PTUN”,Tegasnya.

Selanjutnya Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Lumajang juga menegaskan dan memastikan, bahwa Petahana dalam melaksanakan mutasi beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten Lumajang telah sesuai prosedur, dan ketentuanya itu sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri sebagai mana amanah Undang-Undang.

“Dan apa yang dilakukan sudah sesuai amanah undang-undang dan sudah mendapat ijin dari Mendagri”,Tambahnya.

 Masih menurutnya, memastikan bahwa Petahana akan tetap berlaga di Pemilukada pada tanggal 27 Juni 2018, serta Pemilukada akan berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai dengan harapan masyarakat Lumajang.

“dan Saya tegaskan dan saya pastikan bahwa Bapak Bupati AS’AT ketika masih aktif, dalam melaksanakan mutasi beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten Lumajang telah sesuai prosedur serta ketentuan dan telah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu saya pastikan bahwa Petahana akan tetap berlaga di Pemilukada pada tanggal 27Juni 2018, serta Pemilukada akan berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai dengan harapan kita semua masyarakat Lumajang“ Pungkasnya.(kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *