Banyuwangi,Sekilasmedia.com)
selasa 29/05,
Guna mensosialisasikan pergerakan pelaut indonesia(PPI) yang bersekretariat di jl. Gatot subroto perumahan wiradata beach b-10 bulusan Kalipuro banyuwangi yang dipelopori oleh segenap pengurus pergerakan pelaut dibanyuwangi.
Yang mana telah disampaikan oleh ketua PPI karesidenan Besuki Selat Bali-Selat Lombok Banyuwangi mengatakan
Pelaut itu pekerja ,abdi negara, pelayan transportasi atau penjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan indonesia.
” Pelaut di negeri ini belum diakui secara keprofesianya karena KTP nya saja masih berstatus Pekerja Wira swasta itulah bukti bahwa pelaut masih dianggap tiada di negeri ini” ungkap Edi susanto selaku ketua PPI kab Banyuwangi.
Edi menambahkan, Belum lagi masalah masalah yang lain seperti kesejahteraan, keselamatan keamanan dan jaminan jaminan sosial lainya.
” menjadi pelaut itu harus berstandart internasional di nilai dari sertifikat dan klasifikasinya” papar Edi.
Wahai pelaut anda harusnya sudah bersyukur saat ini karena pemerintah sudah meratifikasi UU nomor 15 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan maritim , yang mana selama ini indonesia merdeka aturan itu belum pernah ada.
“jadi kita pelaut harus tetap memiliki harapan kedepanya karena aturanya sekarang sudah ada tinggal menunggu aturan aturan Teknis di lapangan baik peraturan pemerintah maupun peraturan menteri menteri yang membidanginya” tambah Edi.
Pada akhir wawancara dengan media ini Edi menyampaikan ” bagi pelaut pelaut penangkap ikan dan pelaut pelaut niaga di pelabuhan tanjung wangi banyuwangi adalah pelaut bisa memiliki jaminan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan pelaut dan keluarganya hanya satu cara yaitu berserikat dalam asosiasi pelaut agar perlaut tetap bermartabat” pungkasnya.(tim)