
SUMENEP, sekilasmedia.com| Babinsa Koramil 0827/15 Batu Putih kembali bersinergi dengan Bhabinkantibmas Polsek Batu Putih dan Tim tracer untuk melaksanakan Tracing kepada keluarga pasien yang terkonfirmasi covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 bertempat di Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep Rabu (01/09/2021).
Adapun Tempat Pelaksanaan yaitu ada 6 Rumah Warga di Dusun Jurgang RT 003/RW 011 dan RT 008/RW 003 Desa Juruan Laok, Kecamatan Batu Putih. Sebanyak 16 orang yang di tracing dikarenakan sebelumnya pernah kontak dengan pasien.
Dalam Kesempatan tersebut Babinsa Koramil 0827/15 Batu Putih Serda Moh. Ibrahim tengah menanyakan dan mendata yang pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi covid-19.
”Kegiatan ini bertujuan untuk melacak ada tidak kontak erat pasien dengan orang lain sehingga dilakukan penanganan selanjutnya untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19″ jelas Serda Moh. Ibrahim.
Selain itu Babinsa menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.
“Dalam tracing kali ini, pihak keluarga dan tetangga merasa belum ada keluhan, dan Kami jugamenghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada puskesmas apabila ada keluhan sakit. Selain itu kami juga menghimbau untuk patuhi prokol 5 M, seperti pakai masker saat melakukan aktifitas diluar rumah” imbuhnya.
(**)





