Daerah

Bupati, Izin Dicabut Jika Kedapatan Merokok

×

Bupati, Izin Dicabut Jika Kedapatan Merokok

Sebarkan artikel ini
Poto mobil angkutan siswa

 

Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-
Sempat beberapa bulan tertunda, akhirnya Rabu (16/1), program angkutan Siswa Gratis di wilayah Klungkung beroperasi.

Sebelum dioperasikan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung, I Nyoman Sicitra, meminta kepada para sopir angkot untuk berkumpul di ruang rapat kantor Dishub. Tujuannya, untuk diberdayakan menjadi angkutan siswa.

BACA JUGA :  Walikota Batu Hadiri Undangan Gubernur Jatim Dalam Rapat Percepatan Penangan Covid-19 Malang Raya

” Ada sekitar 95 sopir angkutan yang hadir, ” ujar Kadishub Klungkung.

Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dihadapan para sopir, Suwirta menyampaikan, bagi sopir yang sudah diberdayakan, supaya mempersiapkan kendaraannya dengan baik, begitu juga harus pintar mengatur waktu.

”  Sehingga para siswa dapat diangkut tepat waktu dan tidak tercecer, ” ujarnya.

BACA JUGA :  BUPATI LUMAJANG, TERIMA CATATAN STRATEGIS DARI DPRD

Untuk masing masing sopir, diminta melengkapi kendaraannya dengan tempat sampah. Selain itu, akan mencabut izin para sopir angkutan siswa, jika kedapatan merokok saat sedang menjemput atau mengantar siswa.

” Tidak boleh ada yang merokok saat antar-jemput siswa di dalam kendaraan. Jika kedapatan merokok, ijinnya akan saya cabut, ” tutupnya tegas. (son)