
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Pulogedang Serda Djarijanto,Bhabinkamtibmas Bripka Dadang dan Kades Bpk Eko Ariyanto S.H melaksanakan Apel Gabungan bersama Perangkat dan linmas Desa Pulogedang di halaman kantor desa Pulogedang Kecamatan Tembelang. Rabu (08/9/2021).
Apel yang dilaksanakan dalam rangka operasi grebek masker yang merupakan bagian dari kepatuhan protokol kesehatan digelar di lingkungan binaan desa Pulogedang. Grebek masker yang dalam pelaksanaannya di pimpin Kades Pulogedang, melibatkan beberapa unsur Tiga Pilar, antara lain : Babinsa, Bhabinkamtibmas,Perangkat Desa ,linmas serta Ketua RW /RW setempat.
Grebek masker yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, menjaring 25 orang warga tidak memakai masker. Atas pelanggaran tersebut, ke 25 warga dikenakan sanksi membersihkan lingkungan sekitar kantor RW.
Dalam hal ini Danramil 03/Tembelang Kapten Chb Sugeng menegaskan, bahwa grebek masker yang digelar merupakan upaya bersama aparat tiga pilar untuk memutus rantai penyebaran virus corona di masyarakat lingkungan binaan.
“Perlu sinergitas seluruh unsur untuk membudayakan tertib bermasker, untuk itu kami bersama – sama turun untuk melaksanakan Grebek Masker”, tutup Danramil ditempat terpisah.





