
Mojokerto,Sekilasmedia.com Kecamatan Dlanggu melaunching inovasi “Pojok Menunggu Pelayanan dan Ibu Menyusui” atau disingkat “Jok Nggupui”. Inovasi diresmikan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, sekaligus dalam rangka penyerahan klaim jaminan kematian dan hari tua, kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan dilaksanakan Kamis (9/9) pagi di Pendapa Kecamatan Dlanggu.
Nunuk Djatmiko Camat Dlanggu, mengatakan bahwa Jok Nggupui yang dibangun secara bertahap mulai akhir 2020 lalu, yang difungsikan sebagai sarana pendukung pelayanan publik. Jok Nggupui dilengkapi ruang tunggu sofa, tv, ruang laktasi busui, pembibitan anggrek dalam greenhouse, smoking area, kolam ikan koi/nila/mujair, kebun sayur aquaponik, lengkap dengan akses wifi gratis. Masyarakat yang sedang meminta pelayanan, bisa bersantai sejenak menunggu proses pelayanan rampung.
Jok Nggupui juga diharapkan menambah produktifitas kerja pegawai kantor Kecamatan Dlanggu, serta mendukung implementasi predikat “Kabupaten Sangat Inovatif” yang diraih Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dalam ajang Innovative Government Award (IGA) tahun 2020 lalu.
IGA merupakan wahana untuk menstimulasi pemerintah daerah, agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerahnya. Dengan begitu, daerah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Yakni melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan perannya, serta peningkatan daya saing daerah.
“Matursuwun atas kedatangan Ibu Bupati Mojokerto. Hari ini, kami juga melaunching inovasi Jok Nggupui. Secara bertahap dibangun mulai akhir tahun 2020. Kita awali dengan rehab kamar mandi, yang ex kantor lama, namun kita sisakan dan kami rehab seperti ini. Berlanjut bulan Juni tahun ini, kami membangun greenhouse kebun bunga dan kandang burung. Semoga usaha ini, dapat meningkat pelayanan prima pada masyarakat dan memberi kenyamanan,” harap Nunuk.
BACA JUGA : Ijazah Murid Ditahan, Ketua Fraksi PKS Desak Pemerintah Bersikap Persoalan ijazah siswa yang masih ditahan oleh sejumlah sekolah swasta di Surabaya masih muncul. Hal itu diketahui Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati saat reses bersama warga di Surabaya. Lilik menerima banyak aduan terkait ijazah yang belum bisa diambil karena tunggakan biaya sekolah. Persoalan ini muncul karena kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat. Lilik mengakui banyak orang tua hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga sehingga tidak sanggup membayar kewajiban pendidikan anak-anak mereka di sekolah swasta. “Karena gratis hanya berlaku untuk sekolah negeri, sementara di swasta mereka harus membayar berbagai kebutuhan. Banyak masyarakat yang bahkan untuk makan saja sulit. Jadi wajar jika ada tunggakan,” kata Lilik. Anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya itu menjelaskan bahwa sebenarnya Dinas Pendidikan telah memberikan program BPUPP sebagai dukungan operasional bagi sekolah swasta. Sekolah swasta yang nekat menahan ijazah bisa dihentikan bantuan BOPP-nya. Namun dalam praktiknya, menurut Lilik, bantuan tersebut belum cukup menutup seluruh operasional sekolah. “Secara hitungan saya, BPOPP itu tidak nutup operasional sekolah swasta. Di sisi lain, banyak orang tua tidak mampu bayar SPP. Makanya persoalan ini menumpuk,” ujarnya. Lilik mengungkapkan bahwa beberapa warga Surabaya mengeluhkan ijazah dengan tunggakan bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp11 juta hingga Rp12 juta. Dinas Pendidikan, kata dia, bersedia membantu pembayaran jika tunggakan di bawah Rp5 juta, namun untuk nilai yang lebih besar sekolah juga memiliki keterbatasan. Pada kesempatan itu, Lilik juga menyinggung bahwa fenomena penahanan ijazah hampir seluruhnya terjadi di sekolah swasta. Sekolah negeri, tegasnya, tidak memiliki kebijakan menahan ijazah siswa. Meski memahami dilema operasional sekolah swasta, Lilik meminta pemerintah mencari solusi lebih sistematis agar kasus seperti ini tidak terus berulang. “Ini harus ada alternatif lain. Sekolah butuh dana operasional, tapi siswa juga berhak mendapatkan ijazah. Negara harus hadir,” imbuhnya. Selain soal pendidikan, Lilik juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Surabaya dan Jawa Timur. Menurutnya, meski ada investasi masuk, dampaknya belum signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. “Banyak lurah mengakui bahwa ketika ada investor masuk, tenaga kerjanya bukan dari masyarakat setempat. Artinya aturan yang mewajibkan melibatkan tenaga lokal belum berjalan,” kata Lilik. Ia mendorong pemerintah memperketat regulasi ketenagakerjaan sekaligus memperluas akses pelatihan tanpa batasan usia, mengingat banyak korban PHK justru berusia di atas 40 tahun. Lilik menilai kebijakan Menteri Tenaga Kerja dari PKS sudah menegaskan bahwa penerimaan kerja tidak boleh membatasi usia. “Orang yang ingin belajar dan meningkatkan kemampuan harus diberi kesempatan, berapa pun usianya,” tegasnya. Lilik menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak pendidikan warga, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan karena kemiskinan, sekaligus mengawal kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada masyarakat Jawa Timur
Terkait BPJS Ketenagakerjaan, pada kesempatan ini Bupati Ikfina mengajak agar masyarakat dan ASN dapat mengikuti program sarat manfaat ini. BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak keuntungan, mulai memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan pensiun dan jaminan kematian.
“BPJS Ketenagakerjaan ini bisa melindungi tulang punggung keluarga. Kalaupun terjadi risiko ke depannya, santunan bisa diberikan kepada ahli waris,” kata Bupati Ikfina.
Kegiatan dilanjutkan penandatangan kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kecamatan Dlanggu dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, terkait sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, diikuti penyerahan santunan kepada ahli waris penerima manfaat. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading.