
Jombang,Sekilasmedia.com Penegakan Dan pengawasan Protokol Kesehatan Dimasa PPKM Babinsa Koramil 0814/07 Kabuh yang bertempat di Stasiun Jombang Minggu (12/09/2021), Selalu Pro Aktif dalam pelaksanaan tugas.
Danramil 0814/07 Kabuh, Kapten Inf Nasichin mengatakan! Pengawasan dilakukan pada masa Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah antisipasi meningkatnya kasus Covid-19.
“Anggota kami Setiap hari setandbay di setasiun ini semata-mata untuk menegakan dislipin prokes Covid-19 terhadap masyarakat pengguna jasa kereta api supaya kota Jombang yg terpapar semkin berkurang ”, ujar Danramil.
Kegiatan yang dilakukan, lanjut Danramil, mewajibkan masyarakat yang masuk stasiun untuk memakai masker, mencuci tangan dan di cek suhu tubuhnya.
“Selain itu kita juga mengatur jarak antrian antar calon penumpang supaya tidak menempel. Karena dalam PPKM diwajibkan aturan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi keramaian dan mengurangi mobilitas”, pungkas Danramil Kabuh.





