Peristiwa

Kapolda Jatim menetapakan tiga orang tersangka amblesnya Jalan Raya Gubeng

×

Kapolda Jatim menetapakan tiga orang tersangka amblesnya Jalan Raya Gubeng

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luky Hermawan  menetapakan tiga orang tersangka amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Ketiga tersangka berasal dari pihak PT Saputra Karya selaku perusahaan pemilik proyek basement di sebelah barat lokasi amblesnya Jalan Gubeng, dan kontraktor proyek PT Nusa Konstruksi Engineering (NKE) Rabu (23/01/2019)

Ketiga orang itu resmi ditetapkan sebagai tersangka, kata Luki, usai penyidik melakukan beberapa kali gelar perkara serta pemeriksaan intensif di lokasi amblesnya jalan tersebut.

Tak hanya itu, Luki mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 40 saksi dari 16 perusahaan yang terlibat dalam pengerjaan proyek basement. Diketahui proyek itu disebut-sebut mengakibatkan amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa 18 Desember 2018.

BACA JUGA :  Aksi Blokade Jalan, Berbuntut Panjang,Hingga Kapolres Kembali Temui Warga Dua Desa

Selain itu, Luki menyebut pihaknya juga menemukan adanya indikasi kejanggalan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada proyek tersebut.

Mulai 2012 proses perencanaannya, 2013 sudah mulai pengerjaan. IMB keluar di 2015 dengan 2 lantai ke bawah dan 20 ke atas. 2017 keluar IMB lagi tiga lantai ke bawah dan 26 ke atas. Jadi ada dua kali IMB. Namun dalam proses speknya juga berbeda-beda semuanya,” kata dia.

BACA JUGA :  Carut Marut Pengelolaan Sampah di Bali, Pemerintah Bisa Digugat

Luki mengatakan Polda Jatim bakal menjelaskan secara lengkap bagaimana kronologi, barang bukti dalam perkara amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya ini. Ia juga akan menunjukkan para tersangka ke hadapan publik.

Dengan ditetapkannya ketiga orang tersangka tersebut, maka lubang galian barang bukti berukuran 5×5 meter yang berada di lahan proyek basement sisi barat jalan, bisa segera ditutup.

Hal itu dilakukan menyusul adanya rekomendasi Balai Besar Jalan Nasional yang menyebut bahwa lubang itu harus segera diuruk, demi menghindari kerusakan susulan di Jalan Raya Gubeng Surabaya. ( Eko )