TENTARAKU

Prokes Koramil 0814/16 Kepada Pengunjung Bank BRI Unit Kecamatan Bareng

×

Prokes Koramil 0814/16 Kepada Pengunjung Bank BRI Unit Kecamatan Bareng

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Koramil 0814/16 Bareng memberikan Edukasi kepada Pengunjung Bank BRI Unit Bareng tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan yang telah di anjurkan pemerintah.

Kopka Suratno Babinsa Koramil 0814/16 Bareng menjelaskan cara menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan dengan menjalankan 5M apabila setiap keluar rumah dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA :  Anggota Koramil 0814-06/Ploso Dampingi Pemotongan Hewan Kurban di Wilayah Binaan

Dalam upaya menekan angka penularan Virus Covid-19, Babinsa 0814/16 Bareng melakukan penegakan Prokes di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di Kantor Unit BRI Bareng Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang.

BACA JUGA :  Danyonif 511/DY Mengajak Anak - Anak Usia 6-11 Tahun Untuk Melaksanakan Vaksinasi

Dengan penertiban prokes yang dilakukan oleh Koramil 0814/16 Bareng ini akan terus rutin dilakukan, karena masih banyak ditemukan masyarakat yang masih belum mamatuhi Prokes di tempat umum.