Malang, sekilasmedia.com – Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH.MH membuka pelaksanaan Rapat Kerja II Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang tahun 2021 di Savana Hotel and Convention, Kota Malang, Sabtu (20/11) malam. Wakil Bupati Malang menyambut baik atas dilaksanakannya Rapat Kerja, yang tentunya sangat positif dan bermanfaat. Pasalnya, selain sebagai wadah memperkuat koordinasi dan silaturahmi antar kepala desa, AKD ini dapat dijadikan sebagai sarana berbagi pengalaman positif dalam menjalankan roda pemerintahan desa, sekaligus menyatukan persepsi dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur Kepala Desa, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, profesional, efektif, efisien dan akuntabel.
Pada pelaksanaan hari pertama, tepatnya malam ini, rapat kerja lebih difokuskan pada sektor internal pengurus AKD Kabupaten Malang yang dipimpin Ketua AKD Kabupaten Malang, H. Hasan Bashori dan diikuti kurang lebih 100 orang di jajaran pengurus. Sedangkan, pada Minggu besok, giliran dijalankan rapat kerja eksternal yang rencananya juga akan dihadiri Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Malang menyampaikan bahwa Kabupaten Malang adalah salah satu daerah dengan mayoritas wilayah berupa kawasan pedesaan. Dengan total 378 desa, tentunya arah pembangunan di Kabupaten Malang juga difokuskan pada pembangunan kawasan pedesaan. Tentunya peran Kepala Desa menjadi sangat penting guna menyukseskan agenda pembangunan desa agar sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Malang.
”Sebagai pemegang kendali jalannya pembangunan di tingkat desa, Kepala Desa diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang efektif dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, memberdayakan masyarakat dan memberikan pelayanan yang optimal. Rapat Kerja Daerah Asosiasi Kepala Desa ini diharapkan akan mampu merumuskan pokok-pokok pikiran dan masukan konstruktif yang terangkum dalam program kerja atau langkah kebijakan strategis, yang kedepannya akan mampu menjadi lokomotif atau penggerak bagi peningkatan laju roda pembangunan yang ada di Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Malang juga akan senantiasa memberikan perhatian serius pada pembangunan di tingkat desa, dengan meningkatkan kegiatan pembinaan, fasilitasi maupun pendampingan bagi aparatur pemerintah desa, baik melalui monitoring, evaluasi maupun peraturan perundang-undangan,” jelas Wakil Bupati Malang dalam sambutannya.
Wakil Bupati Malang juga berpesan kepada Kepala Desa, apabila menemukan kendala dan permasalahan di lapangan, dapat langsung berkonsultasi atau berkoordinasi dengan camat, maupun dengan DPMD atau perangkat daerah terkait. Serta, tak terkecuali disampaikan kepada dirinya hingga langsung ke Bupati Malang. Selain itu, Wakil Bupati Malang sangat mengapresiasi kemandirian dan kekompakkan para pengurus dan anggota AKD Kabupaten Malang hingga mampu menggelar rapat kinerja tahun ini. Diakuinya lagi, beliau hadir karena diminta untuk membuka rapat kerja internal yang berkaitan melakukan evaluasi terhadap kinerja dari teman-teman AKD dalam satu tahun kemarin, dan menyusun program satu tahun ke depan. Rumusan yang akan dihasilkan bakal menjadi bekal satu tahun ke depan dan akan disampaikan pada rapat kerja eksternal yang akan dibuka oleh Bupati Malang.
”Seluruh yang ada di AKD ini akan melakukan evaluasi terhadap pengurus dan anggota sebagai upaya memperbaiki kualitas keberadaan AKD, karena asosiasi ini satu diantaranya tempat untuk silaturahmi dan tempat untuk menyampaikan informasi yang dimungkinkan tidak bisa cara formal dilakukan pemerintah maupun Dara kepada anggota Masa sih ini sebagai alat penyampaian berita dan bertugas Menyampaikan keluhan keluar dari kepala desa yang belum terfasilitasi oleh pemerintah daerah. Pemkab Malang dan asosiasi ini bermitra dengan maksud dan tujuan disaat ada problem problem yang tidak mampu terselesaikan, maka melalui asosiasi ini bisa tersampaikan ke Pemda dengan harapan Pemda bisa memfasilitasi sepanjang masih dalam koredor hukum. Semisal ada penyimpangan terkait penggunaan Alokasi Dana Desa, dalam kontek masih bisa dibina sehingga diberikan ruang untuk perbaika terkait kesalahan administrasi. AKD juga punya peran juga disana,” pungkas Wakil Bupati Malang ketika diwawancari awak media. (BAS)