
Jombang,Sekilasmedia.com Serka Warkan selaku Babinsa desa Brudu mewakili Danramil 0814/11 Sumobito, Kepala desa Brudu dan perangkat Desa, BPD, Toga, Tomas seluruh bakal calon perangkat desa Brudu menghadiri acara verifikasi Penjaringan Perangkat Desa.
Peserta bakal calon perangkat dari warga Desa Brudu yang mengikuti verifikasi penjaringan perangkat desa yaitu Kaur Kersa sejumlah 7 orang.
Danramil 0814/11 Sumobito Letda Inf Mariono saat di konfirmasi menyampaikan,bahwa rangkaian pelaksanaan penjaringan perangkat desa betul betul harus di pertanggung jawabkan.
Sesuaikan dengan aturan yang sudah berlaku dan hindari tindakan kecurangan, sehingga nantinya akan di dapat seorang perangkat desa yang betul betul profesional, amanah dan bisa menjadi perangkat desa yang bisa membawa kemajuan desa khususnya.
Sementara itu, Kepala Desa Brudu Bapak Ahmad Efendi mengatakan, adapun peraturan pemilihan Perangkat Desa sudah tidak lagi melalui pemilihan suara, namun menggunakan cara tes tertulis dan praktik.
“pengumuman anggota langsung dipilih dari hasil koreksi secara terbuka. Perangkat desa sudah tidak lagi dipilih, yang artinya harus dengan melalui seleksi”, ucapan Serda Warkan.





